5 Kunci Jawaban Tugas Mandiri Modul Pedagogik Guru Fikih PPG Kemenag 2025 Batch 3
5 Kunci jawaban Tugas Mandiri Modul Pedagogik untuk guru Fikih di Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama 2025 batch 3.
Dalam PBL, siswa didorong untuk mengidentifikasi masalah, mencari solusi melalui diskusi kelompok, dan menyusun argumen berdasarkan fakta, sehingga mereka dapat meningkatkan keterampilan berpikir kritis dan pemahaman yang lebih mendalam tentang materi Fikih.
Sementara di PjBL, siswa dapat merancang proyek seperti video tutorial atau poster cara berzakat, serta menghubungkan konsep Fikih dengan praktik kehidupan nyata. Selain membuat pembelajaran lebih bermakna dan kontekstual, proyek ini juga melatih keterampilan kolaborasi, kreativitas, dan tanggung jawab, serta memperdalam pemahaman siswa.
Dengan menggabungkan PBL dan PjBL, maka dapat tercipta pembelajaran holistik, di mana siswa terlebih dahulu menganalisis permasalahan (PBL), seperti alasan makanan diharamkan, kemudian membuat produk nyata (PjBL), seperti kampanye digital tentang konsumsi halal. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk memahami konsep secara mendalam sambil menerapkannya dalam konteks dunia nyata.
- Diferensiasi Konten untuk Menyesuaikan Tingkat Kesiapan Siswa dalam Pembelajaran Fikih
Dalam pengajaran Fikih, penentuan konten dapat menggunakan materi yang bervariasi sesuai dengan minat dan tingkat kesiapan siswa, seperti tata cara sholat bagi anak-anak berupa narasi atau teks sederhana dan dilengkapi analisis dalil bagi siswa yang lebih pengalaman. Guru dapat memanfaatkan media seperti video, infografis atau teks bertingkat untuk memastikan setiap siswa dalam memahami materi sesuai dengan tingkat kemampuan mereka, sehingga pembelajaran menjadi lebih inklusif dan relevan.
Metode ini memungkinkan siswa dengan kemampuan yang berbeda tetap terlibat tanpa merasa terbebani atau kurang tertantang. Misalnya, ketika mengajarkan zakat, siswa dengan kemampuan literasi tinggi dapat ditugaskan untuk menghitung nisab berdasarkan kasus nyata, sementara siswa lainnya fokus pada konsep dasar zakat, sehingga semua siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan potensi mereka .
3. Integrasi Media Digital Interaktif untuk Meningkatkan Pemahaman Fikih
Dalam pembelajaran Fikih, TPACK dapat diimplementasikan dengan memanfaatkan media digital seperti Canva untuk merancang infografis mengenai waktu sholat fardu atau aplikasi Kahoot untuk kuis interaktif. Pengajar menggabungkan pengetahuan konten (materi sholat), pedagogi (pendekatan berbasis proyek), dan teknologi (platform digital) untuk menghasilkan pembelajaran yang menarik, khususnya bagi siswa Generasi Z yang akrab dengan teknologi.
Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk memahami konsep secara visual dan interaktif, sekaligus melatih keterampilan berpikir kritis melalui diskusi atau refleksi di platform seperti Google Classroom. Dengan teknologi yang relevan, pengajar memastikan materi Fikih tidak hanya diingat, tetapi juga diterapkan dalam konteks kehidupan sehari-hari, meningkatkan motivasi dan keterlibatan siswa.
4. Pembelajaran Fikih Berbasis Refleksi Diri untuk Kesadaran Spiritual
Pendekatan mindful learning dalam pembelajaran Fikih dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kesadaran spiritual siswa melalui refleksi diri. Dengan praktik kesadaran seperti pernapasan sadar atau tadabbur Al-Qur'an sebelum pelajaran, siswa didorong untuk berkonsentrasi dan hadir secara penuh, memahami hukum Islam seperti zakat atau jual beli dengan seksama. Guru dapat membimbing siswa untuk memikirkan pertanyaan seperti, "Bagaimana nilai-nilai Fikih mempengaruhi kehidupan?" untuk memperdalam keterlibatan emosional dan spiritual dengan materi.
Pendekatan ini tidak hanya memperbaiki pemahaman kognitif, tetapi juga membantu siswa menginternalisasi ajaran Islam sebagai bagian dari jati diri mereka. Refleksi diri menciptakan pengalaman belajar yang berarti, di mana siswa menghubungkan hukum Fikih dengan pengalaman pribadi, seperti pentingnya kejujuran dalam jual beli. Dengan suasana yang tenang dan terfokus, mindful learning juga mendukung joy learning, menjadikan proses belajar Fikih menjadi pengalaman yang menyenangkan dan transformatif, bukan sekadar menghafal.
5. Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Supervisi Klinis Fikih
Metode bimbingan konseling dalam supervisi klinis Fikih dapat disempurnakan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam untuk menciptakan pengalaman belajar yang holistik. Pembimbing dapat mengadopsi pendekatan humanistik yang berlandaskan empati dan nilai-nilai akhlak yang baik, seperti kejujuran dan kesabaran, saat menyatukan dan memberikan umpan balik kepada pengajar Fikih. Contoh, ketika menilai cara memberikan keterampilan menangani siswa yang kurang tertarik pada pelajaran Fikih, dosen pembimbing dapat mendorong refleksi yang berlandaskan tadabbur, yang menghubungkan pendekatan konseling dengan ajaran Islam mengenai kasih sayang dan bimbingan.
Integrasi ini membantu guru Fikih memahami kebutuhan emosional dan spiritual siswa secara menyeluruh, sehingga pembelajaran tidak hanya terfokus pada aspek kognitif, tetapi juga membentuk karakter Islami. Dengan menggunakan strategi seperti diskusi kolaboratif yang merujuk pada hadits tentang pentingnya mendidik dengan lembut, supervisor dapat mendorong pengajar untuk menciptakan suasana belajar yang inklusif. Pendekatan ini juga mendorong pengajar untuk terus meningkatkan praktik mengajar mereka dengan kesadaran spiritual, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pembelajaran Fikih dan kesejahteraan psikologis siswa.
Kunci Jawaban PPG Daljab 2025 Mapel Fikih Modul Pedagogik Topik 1 dan 2 : PBL dan PjBL |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pembelajaran Mandiri PPG Kemenag 2025 Batch 3: Tes Akhir Modul Profesional |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pembelajaran Mandiri PPG Daljab Batch 3 2025 Modul Profesional Topik 7 dan 8 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pembelajaran Mandiri PPG Daljab Batch 3 2025 Modul Profesional Topik 5 dan 6 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.