Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan 184 Sertipikat Elektronik kepada Warga Bengkulu
Sertipikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 184 sertipikat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu.
Penyerahan Sertipikat Elektronik ini dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/09/2025).
"Sertipikat yang diserahkan berjumlah total 184 sertipikat, dengan rincian 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik (SHM) hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.
Baca juga: Harga Terbaru HP Infinix: Infinix Hot 60 Pro, Infinix Note 50x, Infinix GT 30 Pro
Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi para kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota, beserta seluruh jajaran Forkopimda setempat, atas kerja sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat," ujar Wamen Ossy.
Di kesempatan ini, sertipikat yang diserahkan secara door to door ada 5 sertipikat.
Kemudian, ada pula 12 sertipikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima.
Baca juga: Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy; Wakil Gubernur Bengkulu, Mian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin.
Seluruh peserta penerima sertipikat resmi mendapat alas haknya dengan sertipikat elektronik (Sertipikat-El).
Sertipikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat.
Baca juga: 192 Kasus Malaria Ditemukan di Parimo, Mayoritas Pekerja Tambang di Wilayah Utara
"Provinsi Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, tapi masih ada pekerjaan besar, yaitu mendaftarkan dan menyertipikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertipikat ini tak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Menko AHY
Ossy Dermawan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Kantor Wilayah (Kanwil) BPN
Bengkulu
Wamen Ossy
Wamen ATR/Waka BPN
Sertipikat Hak Milik (SHM)
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Wamen ATR/BPN Apresiasi Kenaikan Anggaran 2026, Janji Perbaiki Layanan dan SDM untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Lahan Eks HGB di Tondo–Talise Kota Palu Masuk Agenda Prioritas Kementerian ATR |
![]() |
---|
Tiga Pesan Wamen ATR/BPN untuk Taruna STPN: Integritas, Profesionalisme, dan Empati |
![]() |
---|
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Terima Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.