Polisi Bekuk Predator Seks di Maluku Tenggara, Korbannya 65 Remaja, 8 Dirudapaksa
Dalam aksinya, KT menggunakan akun palsu untuk menjerat perempuan berusia remaja.
TRIBUNPALU.COM - Pria berinisial KT alias Konven, ditangkap polisi atas kejahatan seksual dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Korbannya bukan hanya satu atau dua, tapi mencapai 65 orang.
Ironisnya, delapan di antara korban telah dirudapaksa pelaku.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menyebutkan, KT mengawali kejahatannya di dunia maya alias media sosial.
Dalam aksinya, KT menggunakan akun palsu untuk menjerat perempuan berusia remaja.
“Ada 65 korbannya, delapan di antaranya dirudapaksa,” kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Massifkan Literasi Digital Bagi Remaja
KT dalam kejahatannya membujuk korban untuk mengirim foto tanpa busana.
Foto itu kemudian dijadikan alat pemerasan.
Pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban ke media sosial jika tidak menuruti kemauan berhubungan badan.
Karena ketakutan, sebagian korban terpaksa memenuhi permintaan pelaku.
Pelaku melangsungkan aksi bejatnya di rumah, Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi KT alias Konven ini terungkap setelah niatnya bertemu seorang remaja di Desa Kolser.
Polisi menyergap KT di tempat pertemuan itu.
Tanggapan DPR RI
Legislator PDI Perjuangan Matindas J Rumambi menanggapi kejahatan seksual yang melibatkan seorang pria berinisial KT di Maluku Tenggara.
Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Massifkan Literasi Digital Bagi Remaja |
![]() |
---|
Viral Video Dugaan Bullying di Donggala, Jinurain Lamakatutu Minta Sekolah dan Dinas Turun Tangan |
![]() |
---|
Viral, Video Siswa SMP di Donggala Diduga Lakukan Perundungan di Ruang Kelas |
![]() |
---|
Cara Buat Action Figur Diri Sendiri yang Viral di Media Sosial dengan Gemini AI, Copy Prompt Ini |
![]() |
---|
Legislator PDIP Matindas J Rumambi Dorong Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Lain di Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.