Palu Hari Ini

Lahan Eks HGB di Tondo–Talise Kota Palu Masuk Agenda Prioritas Kementerian ATR

Ia menambahkan bahwa sejak 2021, komunikasi antara Pemerintah Kota Palu dan Kementerian ATR/BPN telah dilakukan secara intensif.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
EKS HGB TONDO DAN TALISE KOTA PALU - Persoalan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni, Kota Palu, kini menjadi salah satu agenda prioritas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Persoalan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni, Kota Palu, kini menjadi salah satu agenda prioritas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI..

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam pertemuannya bersama jajaran Pemerintah Kota Palu, di kantor ATR/BPN RI, Jakarta, Jumat (12/09/2025).

Ossy Dermawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan lahan eks HGB tersebut dengan serius, mengingat dampaknya terhadap masyarakat serta kaitannya dengan pembangunan strategis di wilayah Palu.

Baca juga: Viral Foto Mesra dengan Ahmad Sahroni, Asrilia Kurniati: Kami Cuma Teman Lama

“Masalah lahan eks HGB di Kota Palu menjadi perhatian serius kami. Kami akan menindaklanjutinya agar ada kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat maupun kepentingan strategis pertahanan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang hadir bersama sejumlah pejabat terkait, menyampaikan bahwa lahan eks HGB tersebut telah lama menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya mereka terdampak pembangunan perumahan pascabencana.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemanfaatan lahan eks HGB ini berjalan sesuai peruntukannya. Kepentingan masyarakat harus diutamakan, termasuk dukungan untuk pembangunan markas Kodam XXIII/Palaka Wira,” jelasnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 15 September 2025, Emas Antam Turun Tipis: Segram Rp 2,093,000

Ia menambahkan bahwa sejak 2021, komunikasi antara Pemerintah Kota Palu dan Kementerian ATR/BPN telah dilakukan secara intensif.

Secara prinsip, lanjutnya, lahan tersebut telah diserahkan kepada Pemkot Palu, dan kini tinggal menunggu percepatan penyelesaian administratif serta teknisnya.

Pemanfaatan lahan eks HGB rencananya akan dilakukan melalui mekanisme konsolidasi tanah, yang memungkinkan penataan lahan secara terpadu untuk kepentingan umum dan pembangunan.

“Konsolidasi tanah adalah solusi terbaik agar tata ruang berjalan, masyarakat tidak dirugikan, dan kepentingan strategis negara tetap terakomodasi,” tambah Hadianto Rasyid.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 15 September 2025 di Sulawesi Tengah, Wilayah Didominasi Hujan Ringan

Persoalan lahan eks HGB TondoTalise tak hanya menyangkut hak masyarakat, tapi juga berkaitan dengan rencana pembangunan markas Kodam XXIII/Palaka Wira yang menjadi kepentingan pertahanan nasional.

Kedua hal ini akan disinergikan melalui pendekatan kebijakan yang menyeluruh.

Dengan masuknya isu ini sebagai agenda prioritas Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Palu berharap proses penyelesaian dapat segera rampung dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved