Berita Viral
Detik-detik Sebelum Karyawati di Pasangkayu Tewas, Sempat Chat dengan Atasan, Curiga Ada Dendam
Inilah pesan terakhir yang dikirimkan HJ (19) kepada atasannya sebelum ia ditemukan tewas di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo
HJ (21.40): "Oh iya."
Atasan (21.55): – Panggilan suara (tidak dijawab) "Hijrah. Di mana sudah kamu?" – "Hati-hati ya."
HJ (21.56): "Jangan ditelepon Bu, karena sementara dia bonceng saya, nanti dia curiga." "Bu, doakan saya." "Dari tadi tidak ada rumah yang dilewati." "Baru jalan ada jaringan di sini."
Atasan (21.56): "Iya hati-hati." "Berdoa."
HJ (21.57): "Aduh, saya takutnya ini orang dendam."
Atasan (21.57): "Beh, jangan dipikir begitu."
Tak lama setelah percakapan itu, komunikasi dengan HJ terputus sekitar pukul 22.00 WITA.
Keluarga dan rekan-rekan HJ panik.
Mereka melakukan pencarian di sekitar area tempat terakhir korban dilaporkan.
Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil. Kecurigaan semakin menguat seiring berjalannya waktu, ketika keberadaan HJ tak kunjung ditemukan.
Dua hari kemudian, kecurigaan itu berubah menjadi kenyataan pahit.
Warga setempat menemukan jasad HJ di kebun kelapa.
Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi segera membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, guna mencari tahu penyebab pasti kematiannya dan mengumpulkan bukti-bukti yang mungkin ditinggalkan oleh pelaku.
Sementara itu, pihak kepolisian juga terus menggali informasi dari keluarga, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar lokasi.
Kronologi Tewasnya Karyawati PNM di Pasangkayu, Hilang Usai Menagih Berakhir Ditemukan di Kebun |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kakak Beradik di Bogor, Rela Gantian Seragam Demi Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Mengenal Nany Ariany, Istri Sah Irjen Krishna Murti, Rumah Tangganya Kini Diterpa Isu Orang Ketiga |
![]() |
---|
Heboh Skandal Asmara Diduga Libatkan Irjen Krishna Murti dan Seorang Polwan, Petinggi Polri Bungkam |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.