Berita Viral
Detik-detik Sebelum Karyawati di Pasangkayu Tewas, Sempat Chat dengan Atasan, Curiga Ada Dendam
Inilah pesan terakhir yang dikirimkan HJ (19) kepada atasannya sebelum ia ditemukan tewas di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo
TRIBUNPALU.COM - Inilah pesan terakhir yang dikirimkan HJ (19) kepada atasannya sebelum ia ditemukan tewas di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu pagi (20/9/2025).
Penemuan jasad HJ (19) terjadi hanya berselang satu hari setelah ia dilaporkan hilang kontak.
Rekan-rekan kerjanya menjadi orang pertama yang menyadari ketidakberadaan HJ, yang pada hari itu bertugas melakukan penagihan kepada nasabah.
Namun, sejak saat itu, komunikasi dengan HJ terputus total.
Saat ditemukan, kondisi korban sangat memilukan.
Ia hanya mengenakan pakaian dalam, sementara seragam kerjanya terlilit di bagian leher.
Pemandangan tragis ini mengindikasikan bahwa HJ kemungkinan besar menjadi korban kekerasan, bahkan Pembunuhan.
Lokasi penemuan jasad korban tidak jauh dari tempat ia terakhir kali menagih.
Kronologi
Hijrah sebelumnya berada diperjalanan pulang setelah mengunjungi rumah salah satu nasabah, yang juga berada di wilayah Desa Sarjo.
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pelaku adalah orang yang dikenal atau berhubungan dengan pekerjaan korban.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, HJ sempat berkomunikasi dengan atasannya melalui pesan WhatsApp.
Pesan-pesan yang dikirimkan HJ seolah menjadi firasat buruk akan nasib yang akan menimpanya.
Percakapan dimulai pada pukul 21.40 WITA.
HJ mengawali pesan dengan jawaban singkat.
Berikut petikan percakapan Hj dengan atasannya yang tersebar di media sosial:
Kronologi Tewasnya Karyawati PNM di Pasangkayu, Hilang Usai Menagih Berakhir Ditemukan di Kebun |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kakak Beradik di Bogor, Rela Gantian Seragam Demi Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Mengenal Nany Ariany, Istri Sah Irjen Krishna Murti, Rumah Tangganya Kini Diterpa Isu Orang Ketiga |
![]() |
---|
Heboh Skandal Asmara Diduga Libatkan Irjen Krishna Murti dan Seorang Polwan, Petinggi Polri Bungkam |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.