Internal PPP Diduga Pecah, Menkum Teken SK Mardiono, Tokoh Senior Tolak Keras

Supratman menegaskan dirinya menandatangani langsung kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum terpilih Muhammad Mardiono.

Editor: Lisna Ali
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MUKTAMAR RICUH - Kondisi internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabarkan memanas menyusul keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham). 

"Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai... bahwa mereka tidak pernah menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono," tegas KH. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Kehormatan PPP dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Mereka menilai, SK Menkum bertentangan dengan Permenkumham No. 34 Tahun 2017.

Pengurus juga membantah klaim aklamasi Mardiono dalam Muktamar X yang disebut tidak pernah terjadi.

M. Romahurmuziy mengklaim Muktamirin secara konstitusional telah memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum.

SK Menkumham juga dinilai bertentangan dengan keputusan Silaturahmi Nasional Alim Ulama PPP pada 8 September 2025.

Dalam forum ulama tersebut, para ulama sepakat menolak Mardiono melanjutkan kepemimpinannya.

Atas dasar itu, pengurus penolak menyatakan akan menempuh langkah politik, administratif, dan hukum.

Mereka telah mengirimkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan resmi kepada Menkumham.

Ketua Majelis Pakar PPP, Prof. Prijono Tjiptoherijanto, menepis klaim Menkum yang mengaku tidak tahu adanya pendaftaran kepengurusan lain.

“Kalau Menteri bilang tidak tahu, itu sungguh tidak masuk akal. Fakta pendaftaran dilakukan secara terbuka, disaksikan publik, dan bahkan ada komunikasi sebelumnya dengan Ditjen AHU,” tutur Prof. Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Pakar PPP.

"Demi menjaga marwah partai dan suara umat, kami tidak akan tinggal diam," tutup Romahurmuziy.

Baca juga: PPP Sulteng Tolak SK Kubu Mardiono dari Kementerian Hukum: Ada Apa Pak Menteri?

Kronologi

Muktamar PPP yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 27-28 September 2025 diwarnai kericuhan, bahkan hingga adu jotos dan pelemparan kursi.

Dua kubu saling klaim terpilih sebagai ketua umum PPP.

Kubu Agus Suparmanto mengumumkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030.

Kubu Mardiono mengumumkan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.

Kini keduanya pun mengklaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

Namun hingga saat ini Menkum RI telah menandatangani atau mensahkan SK Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.(*)

Artikel telah tayang di TribunPriangan/Tribunnews


 
 
 

 


 

 


 


 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved