Internal PPP Diduga Pecah, Menkum Teken SK Mardiono, Tokoh Senior Tolak Keras
Supratman menegaskan dirinya menandatangani langsung kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum terpilih Muhammad Mardiono.
"Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai... bahwa mereka tidak pernah menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono," tegas KH. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Kehormatan PPP dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Mereka menilai, SK Menkum bertentangan dengan Permenkumham No. 34 Tahun 2017.
Pengurus juga membantah klaim aklamasi Mardiono dalam Muktamar X yang disebut tidak pernah terjadi.
M. Romahurmuziy mengklaim Muktamirin secara konstitusional telah memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum.
SK Menkumham juga dinilai bertentangan dengan keputusan Silaturahmi Nasional Alim Ulama PPP pada 8 September 2025.
Dalam forum ulama tersebut, para ulama sepakat menolak Mardiono melanjutkan kepemimpinannya.
Atas dasar itu, pengurus penolak menyatakan akan menempuh langkah politik, administratif, dan hukum.
Mereka telah mengirimkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan resmi kepada Menkumham.
Ketua Majelis Pakar PPP, Prof. Prijono Tjiptoherijanto, menepis klaim Menkum yang mengaku tidak tahu adanya pendaftaran kepengurusan lain.
“Kalau Menteri bilang tidak tahu, itu sungguh tidak masuk akal. Fakta pendaftaran dilakukan secara terbuka, disaksikan publik, dan bahkan ada komunikasi sebelumnya dengan Ditjen AHU,” tutur Prof. Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Pakar PPP.
"Demi menjaga marwah partai dan suara umat, kami tidak akan tinggal diam," tutup Romahurmuziy.
Baca juga: PPP Sulteng Tolak SK Kubu Mardiono dari Kementerian Hukum: Ada Apa Pak Menteri?
Kronologi
Muktamar PPP yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 27-28 September 2025 diwarnai kericuhan, bahkan hingga adu jotos dan pelemparan kursi.
Dua kubu saling klaim terpilih sebagai ketua umum PPP.
Kubu Agus Suparmanto mengumumkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030.
Kubu Mardiono mengumumkan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.
Kini keduanya pun mengklaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
Namun hingga saat ini Menkum RI telah menandatangani atau mensahkan SK Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.(*)
Artikel telah tayang di TribunPriangan/Tribunnews
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
PPP
Muktamar PPP
Kementerian Hukum
Muhammad Mardiono
Supratman Andi Agtas
Agus Suparmanto
Imam Fauzan Jadi Sekjen PPP, Termuda Sepanjang Sejarah Partai Kakbah |
![]() |
---|
PPP Sulteng Tolak SK Kubu Mardiono dari Kementerian Hukum: Ada Apa Pak Menteri? |
![]() |
---|
Mahkamah PPP Putuskan Tidak Ada Dualisme, Kepemimpinan Agus Suparmanto Sah |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Genap Berusia 27 Tahun, Ucapan Selamat dan Doa Mengalir |
![]() |
---|
Ketua PPP Sulteng Soroti Sikap Amir Uskara di Muktamar: Pimpinan Sidang Kok Kabur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.