Berita Viral 

Bjorka Asli Klaim Masih Bebas, Benarkah WFT Bukan Bjorka? Polisi Cocokkan Bukti dengan Hacker 2022

Penangkapan WFT (22) di Minahasa sebagai tersangka peretasan bank swasta belum mengakhiri misteri Hacker Bjorka.

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews
SOSOK BJORKA - Penangkapan WFT (22) di Minahasa sebagai tersangka peretasan bank swasta belum mengakhiri misteri Hacker Bjorka. 

TRIBUNPALU.COM - Penangkapan WFT (22) sebagai tersangka peretasan bank swasta belum mengakhiri misteri Hacker Bjorka

Polisi kini mengakui identitas WFT masih diragukan.

Ini terjadi setelah akun Bjorka kembali muncul.

Akun tersebut mengklaim sosoknya masih bebas, bukan WFT (22) yang ditangkap.

Sebelumnya, WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

Penangkapannya terkait klaim 4,9 juta data nasabah bank swasta yang dibocorkan.

Namun, status WFT sebagai Bjorka yang bikin gaduh pemerintah tahun 2022 masih jadi misteri.

"Kami masih telusuri jejak digital dari tahun 2020," kata AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya (4/10/2025).

Penelusuran ini untuk memastikan apakah WFT benar-benar identitas di balik Bjorkanism sejak lama atau bukan.

Bukti awal yang ditemukan cukup menarik.

Baca juga: Dorong Penggunaan TTE di Sekolah, Kabid Persandian Morowali: Administrasi Bisa Lebih Modern

Akun X bernama "Bjorka" memang sudah digunakan WFT sejak 2020.

Saat itu, menurut polisi, belum ada akun lain yang menggunakan nama serupa.

Aksi WFT tahun 2025 jelas.

Ia mengunggah database bank melalui akun @bjorkanesiaa.

Motifnya adalah pemerasan terhadap pihak bank.

"Motifnya adalah untuk memeras pihak bank. Namun, pemerasan belum terjadi karena pihak bank langsung melapor ke polisi,” jelas Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Polisi bergerak setelah bank tersebut segera membuat laporan pada 17 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, WFT diketahui aktif di dark forum sejak 2020.

Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus mengungkapkan WFT telah menjelajahi Dark Web sejak 2020.

Ia memanfaatkan forum gelap untuk membeli dan menjual data pribadi, mulai dari informasi perbankan hingga data perusahaan kesehatan dan swasta.

“Pelaku ini aktif di dark forum sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka, lalu berganti-ganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” kata Fian. 

Pelaku juga diketahui memperjualbelikan data melalui platform lain, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, serta menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto.

WFT sering berganti-ganti nama samaran untuk menyamarkan diri.

Nama-nama yang pernah ia pakai termasuk SkyWave, Shinyhunter, dan Opposite 6890.

Transaksi jual beli data itu selalu dilakukan menggunakan mata uang kripto.

"Apakah dia (Bjorka)? Ya, kami masih perlu membandingkan lagi dengan bukti lain. Ini baru satu bukti," lanjutnya.

Tantangan terbesar kini polisi akan membandingkan semua jejak digital WFT dengan aksi Bjorka yang membocorkan data pejabat pada 2022.

Polisi akan mencocokkan data forensik WFT dengan dokumen yang pernah diunggah Bjorka di forum gelap.

"Itu nanti akan kami bandingkan dengan bukti digital yang sedang diproses di Laboratorium Forensik. Jika cocok, baru bisa dipastikan apakah dia orang yang sama," tegas Fian.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah menetapkan WFT sebagai tersangka.

Apakah itu Dark Werb?

Dark Web adalah bagian internet yang tersembunyi, tidak terindeks oleh mesin pencari biasa, dan hanya dapat diakses dengan perangkat lunak khusus seperti peramban Tor.

Bagian ini dikenal karena anonimitas penggunanya, sehingga digunakan untuk aktivitas legal maupun ilegal, seperti menjual informasi pribadi yang dicuri, narkoba, dan senjata, serta untuk melindungi privasi di negara otoriter. 

Karena tidak bisa diakses menggunakan Google atau Bing, penggunaan dark web biasa melakukan aktivitas yang tidak dapat dilakukan di depan publik.

Dark web memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan identitas dan lokasi mereka dari orang lain serta dari penegak hukum.

Oleh karena itu, Dark Web dapat digunakan untuk menjual info pribadi yang dicuri. 

Data curian dari jaringan milik perusahaan, seperti informasi pribadi pelanggan hingga rekam jejak kesehatan adalah data yang umum dijual di Dark Web demi mendapat keuntungan.

Legalitas Dark Web sebenarnya tergantung dari bagaimana pengguna memanfaatkannya.

Dark web bisa digunakan bagi korban pelecehan seksual, penganiayaan, pelapor pelanggaran, hingga pembangkang politik agar identitasnya tidak diketahui.

Namun, manfaat ini juga dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka mungkin saja menggunakannya untuk hal-hal yang melanggar hukum.

Baca juga: TAYANG di Bioskop! Ini Sinopsis Film Horor Rest Area, Teror Hantu Kresek di Malam Hari

Sosok WTF

Polisi mengungkap identitas WTF yang merupakan terduga hacker Bjorka.

WTF adalah seorang laki-laki berusia 22 tahun.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut pelaku tidak lulus SMK.

“Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ucap Fian dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Namun, WFT mempelajari ilmu IT secara otodidak dari komunitas daring.

Ia menguasai teknik peretasan melalui pembelajaran di komunitas-komunitas media sosial.

WFT diketahui mulai aktif mengenal dan mempelajari komunitas dark web dan dark forum sejak tahun 2020.

AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon memastikan WFT beraksi seorang diri di rumahnya.

Pelaku disebut tidak memiliki pekerjaan dan setiap hari hanya menghabiskan waktu di depan komputer.

“Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi memang setiap hari hanya di depan komputer. Dia mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web, dark forum,” ungkap Herman.

“Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia komputer. Ya, itu saja,” tambah dia.

Dari dark forum, WFT belajar cara mencari uang di dunia komputer dan dark web.

Baca juga: Dorong Penggunaan TTE di Sekolah, Kabid Persandian Morowali: Administrasi Bisa Lebih Modern

Berdasarkan penelusuran, WFT menjual data nasabah curian dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Harga penjualan data disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan pembeli.

Hasil penjualan data tersebut digunakan WFT untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Karena kan ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga keluarga,” ujar Fian.

Polisi mengonfirmasi WFT adalah pemilik akun X bernama Bjorka versi tahun 2020.

Peran WFT adalah mengunggah tampilan database nasabah bank swasta di akun X miliknya.

Data tampilan tersebut diambil WFT dari dark forum sebelum diunggah ke media sosial.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah WFT adalah Bjorka yang sempat menghebohkan Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota 
 

 


 

 


 


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved