Berita Viral 

Geramnya Anak Menkeu Purbaya Pergoki Pegawai Pajak Main Meme Coin, Yudo Sadewa: Kurang Ajar

Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meluapkan emosinya di media sosial.

Editor: Lisna Ali
(Sumber: TikTok/yudosadewa)
ANAK MENKEU - Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meluapkan emosinya di media sosial gegara aksi seorang pegawai pajak bermain meme coin. 

Ringkasan Berita:
  • Yudo Sadewa, membongkar aksi seorang pegawai pajak yang kedapatan bermain meme coin
  • Yudo Sadewa meluapkan emosinya, menyebut tindakan tersebut kurang pantas dan mencoreng citra negara.
  • Yudo menilai aktivitas tersebut sama saja dengan berjudi

TRIBUNPALU.COM - Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meluapkan emosinya di media sosial.

Hal itu dipicu oleh aksi seorang pegawai pajak bermain meme coin, jenis mata uang kripto yang sangat berisiko.

Oknum tersebut juga diduga terlibat dalam aktivitas rug pull.

Rug pull adalah skema penipuan yang dikenal kontroversial di dunia aset kripto.

Unggahan Yudo itu langsung menarik perhatian publik dan menjadi viral.

Akun komunitas kripto @cryptowaveid turut membagikan kembali postingannya.

Dalam keterangan yang ia tulis, Yudo tampak sangat geram dan kecewa.

Baca juga: Viral Lagi! Anak Menkeu Purbaya Bocorkan Hitungan Siklus Krisis Dunia: Siap-Siap Hadapi 2027

Ia menilai tindakan pegawai itu sangat tidak profesional.

Pegawai tersebut bermain dengan aset digital berisiko di waktu seharusnya bekerja melayani masyarakat.

“Ini sih udah kurang ajar banget,” tulis Yudo dalam keterangannya yang bernada tegas dan penuh kekesalan.

Menurut Yudo, perilaku semacam itu mencoreng citra aparatur negara.

Pegawai pajak, katanya, seharusnya menunjukkan tanggung jawab moral yang tinggi.

Mereka mengelola dana dan kepercayaan rakyat, bukan malah berspekulasi.

Yudo menyatakan tidak akan mentolerir perilaku spekulatif di sektor keuangan negara.

“Emang dia nggak tahu anaknya Kemenkeu main meme coin? Kalau pegawai pajak main saya pecat, tapi kalau masyarakat sipil silakan. Tidak ada degen di pajak dan cukai,” ujar Yudo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved