Berita Viral
Viral Gegara Gagap Baca UUD 1945, Siapa Hariman Ibrahim? Ini Profilnya
Inilah sosok Hariman Ibrahim, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, viral usai terekam gelagapan saat membaca teks UUD 1945.
Yang menarik, selain sebagai wakil rakyat, Hariman berprofesi sebagai seorang nelayan.
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Organisasi Masyarakat Nelayan selama bertahun-tahun (2007 - 2023).
Masa kecil Hariman dihabiskan di kampung halamannya di Pasangkayu.
Pendidikan formalnya meliputi SD Negeri 1 Pasangkayu, SMP Pasangkayu, hingga SMA Negeri Palu.
Meski demikian, pengalaman hidupnya lebih banyak dibentuk oleh ombak dan lautan.
Sejak remaja, ia telah akrab dengan laut dan bekerja keras sebagai nelayan.
Ketekunannya membawanya membangun usaha perikanan sendiri, dengan memiliki tiga kapal pancing.
Dorongan masyarakat dan semangat pengabdian membawanya maju ke dunia politik.
Pada Pemilu 2024, ia berhasil meraih 1.736 suara, menjadikannya pimpinan dewan.
Baca juga: Harga HP Infinix Terbaru: Infinix GT 30, Infinix GT 30 Pro, Infinix Hot 60 Pro, Infinix Hot 60i
Harta Kekayaan
Dikutip Tribunnews.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Hariman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu itu memiliki harta kekayaan dengan total nominal sebesar Rp1,1 miliar, berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/112 m2 di KAB / KOTA PASANGKAYU, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 669.000.000
1. MOBIL, INOVA V Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Hariman Ibrahim
UUD 1945
Kabupaten Pasangkayu
Sulawesi Barat
Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
DPRD Pasangkayu
Wakil Ketua DPRD Pasangkayu
Bjorka Asli Klaim Masih Bebas, Benarkah WFT Bukan Bjorka? Polisi Cocokkan Bukti dengan Hacker 2022 |
![]() |
---|
Warganet Heboh Liat Jendral Polisi Genggam iPhone 17 Pro Max, Padahal Belum Resmi Masuk RI |
![]() |
---|
Lecehkan 5 Pasien Hamil, Dokter Kandungan Safril di Garut Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Amarah Ayah Korban Pembunuhan di Kolaka Timur Pecah usai Pelaku Dituntut Cuma 7 Tahun |
![]() |
---|
Prabowo Ancam Usut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kalau Brengsek, Saya Usut Kau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.