Berita Viral 

Syok Hubungan Gelap Suami Terkuak, Istri Sah AKBP Basuki Kini Turut Diperiksa Penyidik

Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Untag Semarang memasuki babak baru.

Editor: Lisna Ali
Polda Jateng
Istri sah AKBP Basuki dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. 

Levi dicantumkan dalam KK dengan status family lain, bukan sebagai istri.

Baca juga: 118 CPNS Kota Palu Dibekali Materi Etika dan Tanggung Jawab Aparatur

AKBP Basuki Dijatuhi Sanksi

AKBP Basuki kini telah dijatuhi sanksi disiplin oleh Bidpropam Polda Jateng.

Sanksi berupa Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari.

Patsus ini berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Pelanggaran yang dilakukan Basuki adalah kategori kode etik berat, yakni kesusilaan.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah."

"Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," jelas Artanto.

Baca juga: AKBP Basuki Akhirnya Jujur Pacari Dosen Untag Sejak 2020, Sempat Bantah Karena Malu Usia

Pengakuan AKBP Basuki

AKBP Basuki sendiri merupakan saksi kunci dalam kematian Levi.

Ia berada satu kamar dengan korban saat peristiwa tewasnya terjadi.

Artanto mengungkapkan bahwa Levi sudah sakit sejak dua hari sebelum ditemukan tewas.

Levi sempat dilarikan Basuki ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

"Kami membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," jelas Artanto.

Rekam medis menunjukkan tekanan darah korban mencapai 190.

Kadar gula Levi juga sangat tinggi, yakni 600.

Levi mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter rumah sakit.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved