Daftar Lengkap UMP 2026 di Indonesia, Mana Provinsi dengan Upah Terendah dan Tertinggi?
Daftar UMP 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia, mana provinsi terendah dan tertinggi upahnya?
TRIBUNPALU.COM - Daftar UMP 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia, mana provinsi terendah dan tertinggi upahnya?
Sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku 1 Januari 2026.
UMP merupakan standar upah minimum bulanan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi sebagai batas terendah gaji yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja/buruh.
Meski ditetapkan oleh kepala daerah, tapi formula dan rekomendasi berasal dari Dewan Pengupahan Provinsi serta diatur oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Pada UMP 2026, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.
Proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang dan disebut telah memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Kamis 25 Desember 2025, Klaim Semua Item Gratis
Dalam beleid tersebut, Prabowo memutuskan formula kenaikan upah mengacu pada Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
Dalam formula tersebut, alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kehadiran variabel ini membuat kenaikan UMP dan UMR 2026 di setiap daerah tidak bersifat seragam, melainkan menyesuaikan kondisi ekonomi lokal.
Dari sejumlah daerah yang telah menetapkan UMP 2026, Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di seluruh Indonesia.
UMP Jakarta 2026 mencapai Rp 5.729.876 atau naik Rp 333.115 dari UMP 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Sementara provinsi yang memiliki UMP 2026 terendah adalah Jawa Barat dengan besaran Rp Rp 2.317.601.
Yang menjadi catatan, hingga berita ini ditulis pada pukul 07.00 WIB, masih ada dua provinsi yang belum mengumumkan besaran UMP 2026 yang berlaku di daerahnya yaitu Aceh dan Papua Pegunungan.
Selengkapnya, inilah daftar UMP 2026 seluruh Indonesia:
- DKI Jakarta: Rp 5.729.876
- Papua Selatan: Rp 4.508.850
- Papua: Rp 4.436.283
- Papua Tengah: Rp 4.285.848
- Bangka Belitung: Rp 4.035.000
- Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
- Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
- Sulawesi Selatan: Rp 3.921.234
- Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
- Papua Barat: Rp 3.841.000
- Riau: Rp 3.780.495
- Kalimantan Utara: Rp 3.770.000
- Papua Barat Daya: Rp 3.766.000
- Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
- Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
- Kalimantan Timur: Rp 3.680.000
- Maluku Utara: Rp 3.552.840
- Jambi: Rp 3.471.497
- Gorontalo: Rp 3.405.144
- Maluku: Rp 3.334.490
- Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496
- Sumatera Utara: Rp 3.228.971
- Bali: Rp 3.207.459
- Sumatera Barat: Rp 3.182.955
- Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
- Banten: Rp 3.100.881
- Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
- Lampung: Rp 3.047.734
- Bengkulu: Rp 2.827.250
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861
- Jawa Timur: Rp 2.446.880
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898
- DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
- Jawa Tengah: Rp 2.327.386
- Jawa Barat: Rp 2.317.601
Perbedaan UMP dan UMK
- UMP (Upah Minimum Provinsi)
UMP adalah upah minimum yang berlaku secara provinsi.
| TASPEN Salurkan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026 |
|
|---|
| Hadianto Rasyid Dorong Peternak Lokal Budidayakan Sapi Jumbo Usai Penyerahan Banmas Presiden |
|
|---|
| Wali Kota Palu dan Kepala Barantin Serahkan Sapi Banmas Presiden di Huntap Tondo 1 |
|
|---|
| Sapi Bantuan Presiden di Banggai Berbobot Rp875 Kg, Dibeli Seharga Rp119, 5 Juta |
|
|---|
| Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026, Disebar ke 552 Daerah, Segini Jumlahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bantuan-subsidi-upah-128.jpg)