BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Gandeng GoTo, Pengemudi Gojek Dapat Perlindungan JKN
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang digelar pada Senin (12/1/2026).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Menurut David, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan, termasuk pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Baca juga: Banjir Disertai Gelondongan Kayu Terjang Wilayah Donggala, Warga Soroti Illegal Logging di Hulu
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Capaian tersebut, kata dia, menjadi modal penting untuk memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online.
“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan,” jelasnya.
David juga menyoroti berbagai kemudahan layanan yang kini dihadirkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Peserta dapat mengambil antrean online, mengubah data, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Saat mengakses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan NIK tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” kata David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan kerja sama ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.
Baca juga: Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat Tangani Banjir dan Longsor di Donggala
Menurutnya, kolaborasi dengan BPJS Kesehatan menjadi langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi pengemudi mitra Gojek dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi. Dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami agar mereka bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang harus menghadapi hujan, panas, dan risiko di jalan membuat perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan krusial.
“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka tidak khawatir dengan biaya tak terduga saat sakit,” tutupnya.(*)
| Kisah Shilvya Rawat Nenek Penderita Stroke, Berobat Lancar Berkat JKN |
|
|---|
| BPJS Keliling Sapa Warga di CFD Vatulemo, Urus Administrasi JKN Jadi Lebih Praktis |
|
|---|
| Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan |
|
|---|
| Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Sosialisasi Pentingnya Keaktifan Kepesertaan JKN di Kecamatan Tatanga Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG-20260112-WA0010jpg.jpg)