Larangan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan, Wamenag: Tidak Semua Orang Berpuasa
Menurutnya, toleransi antar umat beragama saat Ramadhan akan melahirkan situasi yang baik di tengah masyarakat.
Ringkasan Berita:
- Wamenag menegaskan larangan sweeping rumah makan selama Ramadan karena tidak semua orang berpuasa dan masyarakat berhak makan minum.
- Pendekatan edukatif lebih diutamakan daripada tindakan represif agar toleransi dan harmoni sosial tetap terjaga.
- Pemerintah daerah diimbau mengatur jam buka rumah makan secara humanis, tanpa memaksakan aturan yang merugikan masyarakat nonpuasa.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) menegaskan bahwa larangan melakukan sweeping atau razia rumah makan selama bulan Ramadan perlu dipahami dengan konteks toleransi dan keberagaman masyarakat.
Menurut Wamenag, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa, sehingga kegiatan yang membatasi kebebasan makan minum bagi masyarakat nonmuslim atau mereka yang tidak berpuasa tidak dibenarkan.
Baca juga: Longsor di Kawasan IMIP, Komnas HAM Sulteng Desak Investigasi Independen dan Pemenuhan Hak Korban
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii menyetujui larangan sweeping rumah makan saat Ramadhan untuk menghormati pemeluk agama lain yang tidak berpuasa.
"Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa," kata Syafii saat ditemui usai sidang isbat Ramadhan 2026, di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.
Syafii mengatakan, umat Islam juga perlu menyadari bahwa di Indonesia, tidak semuanya menjalankan ibadah puasa.
Sebab itu, banyak fasilitas-fasilitas, termasuk rumah makan yang masih dibuka untuk dinikmati bagi umat agama lain.
"Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa.
Baca juga: Aneka Resep Es Segar untuk Sajian Buka Puasa Perdana Ramadan 2026
Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," ucapnya.
Terlepas dari ketidaksetujuan adanya sweeping, Syafii tetap meminta umat beragama yang tidak menjalani ibadah puasa untuk menghormati juga mereka yang berpuasa.
Menurutnya, toleransi antar umat beragama saat Ramadhan akan melahirkan situasi yang baik di tengah masyarakat.
"Tapi bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa.
Harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di tengah masyarakat kita," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan.
Kebijakan ini ditegaskan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana ibadah yang aman dan damai bagi seluruh warga.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Morot Tegaskan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Akan Diperketat
"Tentunya saya sebagai Gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," ungkap Pramono ketika diwawancarai di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Larangan ini bertujuan agar warga Jakarta dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kedamaian, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wamenag-RI.jpg)