Program Sertifikasi Guru Agama di Indonesia Targetkan 629 Ribu Tenaga Pengajar pada 2027

Guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026, sedangkan peserta tahun 2026 akan tersertifikasi pada 2027.

Editor: Fadhila Amalia
Kemenag.go.id
GURU AGAMA - Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan seluruh guru agama di Indonesia mencapai sertifikasi sebanyak 629.000 guru pada tahun 2027. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan seluruh guru agama di Indonesia mencapai sertifikasi sebanyak 629.000 guru pada tahun 2027.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo.

“PPG (Pendidikan Profesi Guru) ini akan berakhir pada 2026. Dari total 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, separuhnya mengikuti PPG tahun ini, dan separuhnya lagi pada tahun 2026,” ujar Romo Syafii, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Kemenag Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis bagi Jutaan Siswa di Lembaga Keagamaan

PPG merupakan program pendidikan lanjutan yang bertujuan memberikan sertifikat pendidik bagi guru, sekaligus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme.

Sertifikasi ini juga berpengaruh pada besaran tunjangan yang diterima guru.

Guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026, sedangkan peserta tahun 2026 akan tersertifikasi pada 2027.

Romo Syafii menegaskan bahwa mulai 2027 tidak ada guru agama yang digaji di bawah Rp2 juta, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Kalau masih ada guru yang gajinya di bawah Rp2 juta, kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag akan kami evaluasi dan ganti,” tegasnya.

Baca juga: Jangan Remehkan Shalat Dhuha, Ini Manfaat Luar Biasa di Baliknya

Romo Syafii juga menginstruksikan seluruh kepala kantor Kemenag di daerah untuk mendata guru yang belum terdaftar dalam skema PPG.

Program ini akan berjalan secara bertahap hingga seluruh guru agama tersertifikasi.

“Tahun ini angkatan kedua mengikuti PPG, dan pada 2027 semua guru agama sudah tersertifikasi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved