Minggu, 12 April 2026

Berita Viral

Prof Anhar Gonggong Murka Sebut Alumni LPDP Tyas Memalukan, Minta Cabut Status WNI

Sejarawan senior, Prof Anhar Gonggong, meluapkan kemarahan terhadap perilaku salah satu alumni LPDP.

Editor: Lisna Ali
youtube Anhar Gonggong/instagram
ALUMNI LPDP - Sejarawan senior, Prof Anhar Gonggong, meluapkan kemarahan terhadap perilaku salah satu alumni LPDP. 

TRIBUNPALU.COM - Sejarawan senior, Prof Anhar Gonggong, meluapkan kemarahan terhadap perilaku salah satu alumni LPDP.

Polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas ini dinilainya bukan sekadar kegaduhan biasa di jagat media sosial.

Di mata Anhar, aksi memamerkan paspor Inggris milik anak dengan mengaku tak perlu menjadi WNI adalah bentuk penghinaan.

Dalam pernyataannya, Anhar menegaskan kekecewaannya. 

 "Tapi yang betul-betul saya tersinggung sebagai warga negara, semacam penghinaan seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding dengan Inggris. Karena negara ini, negara yang tidak memberikan masa depan, biar saya sendiri saja yang warga negara."

"Padahal, dia mendapatkan posisi dengan itu dengan biaya dari Republik Indonesia. Jadi terbalik pikirannya gitu sebagai dia orang pintar tapi yang bodoh. Orang pintar yang bodoh," katanya seperti dikutip dari YouTubenya yang tayang pada Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Usai Viral Sebut Anak Tak Perlu WNI, Alumni LPDP Minta Maaf, Terancam Sanksi Pengembalian Dana

Anhar menambahkan, perilaku Dwi menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara.

"Dia tidak sadar bahwa memperoleh kesempatan tinggal di Inggris sekarang itu karena Republik Indonesia yang memberikan biaya pada dia. Artinya apa? saya meminta pemerintah pecat aja dia sebagai warga negara. Orang seperti ini kita tidak butuhkan."

"Orang yang sok pintar, yang bahkan pintarnya tapi bodoh sebagai warga negara republik indonesia lebih baik dipecat aja lah. Memalukan malah. Betul, dalam arti kata mempermalukan kepada negara bangsa Indonesia seakan bangsa Indonesia ini tidak ada apa-apanya dibanding dengan Inggris," jelasnya. 

ALUMNI LPDP - Arya telah menyepakati prosedur pengembalian dana sebagai konsekuensi atas keputusannya menetap di luar negeri dan tidak kembali ke tanah air.
ALUMNI LPDP - Arya telah menyepakati prosedur pengembalian dana sebagai konsekuensi atas keputusannya menetap di luar negeri dan tidak kembali ke tanah air. (kolase istimewa)

Sejarawan dan akademikus itu menekankan pentingnya loyalitas bagi penerima beasiswa negara.

"Saya meminta sebagai warga negara yang mencintai republik ini, minta agar supaya orang ini dipecat saja sebagai warga negara. Artinya, kewarganegaraannya sekalian dibuang aja dua-duanya suami istri. Kami tidak butuh orang ini kok sepintar apapun kami tidak butuh. Kami butuh orang-orang pintar yang pintar dan mau berbuat baik bagi bangsa dan negara apalagi kalau dia, mendapatkan posisinya itu dengan biaya negara Republik Indonesia," jelasnya. 

Baca juga: Respons DPR soal Wacana Blacklist Alumni LPDP, Ingatkan Menkeu Purbaya Kedepankan Aturan

Awal Mula

Sebelumnya, seorang alumnus atau penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas memicu polemik di media sosial.

Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya itu ramai diperbincangkan karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara.

Polemik bermula dari video yang diunggah di Instagram dan Threads miliknya.

Dalam video tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved