Berita Viral
Prof Anhar Gonggong Murka Sebut Alumni LPDP Tyas Memalukan, Minta Cabut Status WNI
Sejarawan senior, Prof Anhar Gonggong, meluapkan kemarahan terhadap perilaku salah satu alumni LPDP.
TRIBUNPALU.COM - Sejarawan senior, Prof Anhar Gonggong, meluapkan kemarahan terhadap perilaku salah satu alumni LPDP.
Polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas ini dinilainya bukan sekadar kegaduhan biasa di jagat media sosial.
Di mata Anhar, aksi memamerkan paspor Inggris milik anak dengan mengaku tak perlu menjadi WNI adalah bentuk penghinaan.
Dalam pernyataannya, Anhar menegaskan kekecewaannya.
"Tapi yang betul-betul saya tersinggung sebagai warga negara, semacam penghinaan seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding dengan Inggris. Karena negara ini, negara yang tidak memberikan masa depan, biar saya sendiri saja yang warga negara."
"Padahal, dia mendapatkan posisi dengan itu dengan biaya dari Republik Indonesia. Jadi terbalik pikirannya gitu sebagai dia orang pintar tapi yang bodoh. Orang pintar yang bodoh," katanya seperti dikutip dari YouTubenya yang tayang pada Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Usai Viral Sebut Anak Tak Perlu WNI, Alumni LPDP Minta Maaf, Terancam Sanksi Pengembalian Dana
Anhar menambahkan, perilaku Dwi menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
"Dia tidak sadar bahwa memperoleh kesempatan tinggal di Inggris sekarang itu karena Republik Indonesia yang memberikan biaya pada dia. Artinya apa? saya meminta pemerintah pecat aja dia sebagai warga negara. Orang seperti ini kita tidak butuhkan."
"Orang yang sok pintar, yang bahkan pintarnya tapi bodoh sebagai warga negara republik indonesia lebih baik dipecat aja lah. Memalukan malah. Betul, dalam arti kata mempermalukan kepada negara bangsa Indonesia seakan bangsa Indonesia ini tidak ada apa-apanya dibanding dengan Inggris," jelasnya.
Sejarawan dan akademikus itu menekankan pentingnya loyalitas bagi penerima beasiswa negara.
"Saya meminta sebagai warga negara yang mencintai republik ini, minta agar supaya orang ini dipecat saja sebagai warga negara. Artinya, kewarganegaraannya sekalian dibuang aja dua-duanya suami istri. Kami tidak butuh orang ini kok sepintar apapun kami tidak butuh. Kami butuh orang-orang pintar yang pintar dan mau berbuat baik bagi bangsa dan negara apalagi kalau dia, mendapatkan posisinya itu dengan biaya negara Republik Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Respons DPR soal Wacana Blacklist Alumni LPDP, Ingatkan Menkeu Purbaya Kedepankan Aturan
Awal Mula
Sebelumnya, seorang alumnus atau penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas memicu polemik di media sosial.
Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya itu ramai diperbincangkan karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara.
Polemik bermula dari video yang diunggah di Instagram dan Threads miliknya.
Dalam video tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.
| Temui Orang Tua Pacar Setelah Digugat Rp400 Juta, Briptu Alim Mengaku Ingin Lanjutkan Pernikahan |
|
|---|
| Nasib Briptu Alim Oknum Densus 88, Tetiba Batalkan Pernikahan, Dituntut Rp400 Juta dan Desak Dipecat |
|
|---|
| Satu Lagi Korban Asusila Ashari di Pati Melapor, Sempat Diam Karena Takut, Diduga Beraksi Sejak 2013 |
|
|---|
| Usai Viral Dicurangi Juri LCC, Josepha Alexandra Diundang Wapres Gibran dan Dapat Beasiswa ke China |
|
|---|
| Tejo Kecewa Dibohongi Kiai Ashari, Ini 4 Pengakuannya Terkait Pelarian Tersangka di Wonogori |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/anhar-gonggong1458.jpg)