Berita Viral
Nasib Briptu Alim Oknum Densus 88, Tetiba Batalkan Pernikahan, Dituntut Rp400 Juta dan Desak Dipecat
Kasus pembatalan pernikahan sepihak oleh Anggota Densus 88 Anti Teror (AT) Polri, Briptu Alim menjadi sorotan.
TRIBUNPALU.COM - Kasus pembatalan pernikahan sepihak oleh Anggota Densus 88 Anti Teror (AT) Polri, Briptu Alim menjadi sorotan.
Briptu Alim, kini harus menghadapi tuntutan dari kekasihnya sendiri.
Tuntutan tersebut dilayangkan oleh seorang wanita bernama Anisa yang merupakan calon istri sang polisi.
Anisa melayangkan somasi berupa tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai yang fantastis.
Tak tanggung-tanggung, Briptu Alim dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp400 juta akibat membatalkan pernikahan.
Masalah ini tidak hanya berhenti pada tuntutan pemenuhan.
Pihak keluarga Anisa juga mendesak kepolisian untuk memecat Briptu Alim.
Pembatalan pernikahan sepihak ini dinilai janggal, karena diketahui keduanya telah berpacaran selama 7 tahun.
Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke jenjang serius hingga pengurusan nikah dinas.
7 April 2026: Anisa dan Briptu Alim melaksanakan nikah dinas, termasuk mengikuti dua kali bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.
1 Mei 2026: Setelah kembali ke Ternate, pihak pria datang melamar dan menyepakati tanggal pernikahan pada 16 Mei 2026.
Penundaan alasan izin: Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan alasan menunggu surat izin nikah dari kantor Densus 88 keluar, dan meminta acara diundur setelah Lebaran Idul Adha.
15 Mei 2026: Surat izin nikah dari kedinasan nyatanya resmi keluar malam itu. Namun kejanggalan mulai terjadi saat subuh menjelang hari pernikahan (16 Mei).
Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menelepon dan mengabarkan bahwa anaknya mendadak sakit parah, hingga tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan serta matanya kabur.
Baca juga: Kisah Nurianti Karim, Anggota DPRD Morowali Terima Aduan Warga hingga Tengah Malam
Hari pernikahan yang berubah jadi kekecewaan
Pada hari H pernikahan, Sabtu 16 Mei 2026, seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.
| Satu Lagi Korban Asusila Ashari di Pati Melapor, Sempat Diam Karena Takut, Diduga Beraksi Sejak 2013 |
|
|---|
| Usai Viral Dicurangi Juri LCC, Josepha Alexandra Diundang Wapres Gibran dan Dapat Beasiswa ke China |
|
|---|
| Tejo Kecewa Dibohongi Kiai Ashari, Ini 4 Pengakuannya Terkait Pelarian Tersangka di Wonogori |
|
|---|
| Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Dinonaktifkan, MPR RI Beri Penjelasan soal Kelalaian |
|
|---|
| Sosok Dyastasita Widya Budi, Juri LCC Empat Pilar yang Viral Gegara Salahkan Jawaban Peserta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/briptu-alim415.jpg)