Yuldi Yusman Tinggalkan Capaian Gemilang, PNBP Imigrasi Tembus Rp10,4 Triliun
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta menangani 136 perkara tindak pidana keimigrasian.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Di bawah kepemimpinan Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman sejak 23 April 2025, Ditjen Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun hingga Desember 2025.
- Sepanjang 2025, Imigrasi menerbitkan jutaan paspor, visa, dan izin tinggal, serta mengeksekusi ribuan tindakan administratif dan menangani 136 perkara pidana keimigrasian.
- Ditjen Imigrasi mengembangkan aplikasi All Indonesia, kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), penerapan autogate, body camera untuk petugas.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Sejak menjabat pada 23 April 2025, Yuldi Yusman berhasil membawa Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun hingga Desember 2025.
Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi, atau setara 155 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp6,55 triliun.
Baca juga: Tim Resmob Polda Sulteng Tangkap Pelaku Perampokan Kios Agen Bank di Palu
Capaian ini juga meningkat 18 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp8,62 triliun.
Tingginya PNBP tersebut didorong oleh peningkatan layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing.
Sepanjang 2025, Ditjen Imigrasi menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal.
Selain berkontribusi terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta menangani 136 perkara tindak pidana keimigrasian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.
Baca juga: Purna Tugas 28 Tahun, Awaluddin Kembalikan Mobil Dinas sebagai Bentuk Integritas
Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Selain itu, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui sejumlah program seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi.
Program-program tersebut melibatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola penginapan, perangkat desa, hingga pemerintah daerah.
Yuldi Yusman
Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP
Ditjen Imigrasi
| Hardiknas 2026, Imigrasi Palu Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan |
|
|---|
| Raih Prestasi Nasional, Kanwil BPN Sulteng Sabet Penghargaan PNBP Terbaik dalam Apresiasi Cashless |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Uji Publik Revisi Aturan Tarif PNBP Terbaru |
|
|---|
| Imigrasi Palu Meriahkan Pameran UMKM dan Senam Bersama HBP ke-62 |
|
|---|
| Ditjenpas Sulteng untuk Kemanusiaan, Donor Darah Warnai Semangat HBP ke-62 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Yuldi-Yusman-8996.jpg)