Jumat, 8 Mei 2026

BPN Sulteng

Berkat Legalitas Lahan, Petani Perempuan Desa Soso Blitar Kini Lebih Berdaya Topang Ekonomi

Kepemilikan tanah yang sah kini menjadi harapan bagi petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, untuk merajut kehidupan yang lebih layak.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
SERTIPIKAT TANAH - Kepemilikan tanah yang sah kini menjadi modal bagi petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, untuk merajut kehidupan yang lebih layak. 

TRIBUNPALU.COM - Kepemilikan tanah yang sah kini menjadi harapan bagi petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, untuk merajut kehidupan yang lebih layak.

Melalui kepastian hukum, warga kini memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus membiayai pendidikan anak.

Perjalanan meraih hak atas tanah ini tidaklah mudah bagi para petani di wilayah tersebut.

Patma (55), seorang petani lokal, mengenang masa-masa sulit saat desanya terjerat konflik agraria berkepanjangan sejak 2012.

Kala itu, masyarakat harus berhadapan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa mereka.

Patma bercerita bahwa dirinya bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan saat ingin berkebun.

Kondisi penuh tekanan tersebut membuat aktivitas pertanian warga terganggu selama bertahun-tahun.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma saat ditemui di Desa Soso.

Hingga akhirnya 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris: Chelsea Dipermalukan, City Kudeta Arsenal, Tottenham Degradasi?

Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar kemudian melakukan redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum bagi warga.

Lahan seluas 83,85 hektare resmi diredistribusi kepada Patma dan 527 keluarga penerima lainnya di desa tersebut.

Kini, keresahan warga berganti menjadi ketenangan setelah mengantongi Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma.

Rasa percaya diri juga kini menyelimuti Indra (32), petani perempuan lainnya yang turut menerima manfaat program ini.

Ia menilai kepastian hukum membuat warga lebih leluasa menentukan jenis tanaman yang akan dikembangkan.

Baca juga: Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran, Beri Waktu Tambahan untuk Negosiasi

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved