Selasa, 28 April 2026

Daftar 6 Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo Beserta Jabatannya

Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru di lingkungan Kabinet Merah Putih pada Senin (27/4/2026).

|
Editor: Lisna Ali

TRIBUNPALU.COM - Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru di lingkungan Kabinet Merah Putih pada Senin (27/4/2026).

Prosesi pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perombakan atau Reshuffle untuk memperkuat efektivitas birokrasi. 

Salah satu posisi paling strategis yang diisi adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Jabatan ini kini diemban oleh mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Dudung Abdurachman.

Selain itu, aktivis Jumhur Hidayat turut dipercaya masuk ke dalam kabinet.

Ia kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet: Ini Daftar Nama Disebut Masuk Bursa, Ada Abdul Kadir Karding dari Sulteng

Para pejabat tersebut kemudian mengambil sumpah jabatan di bawah naungan kitab suci.

tribun356
PEJABAT BARU - Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat baru di Istana Negara, Senin (27/4/2026).

Mereka menyatakan komitmen untuk setia pada UUD 1945 dan menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya.

Berikut daftar pejabat menteri dan pejabat setingkat menteri yang dilantik:

  • Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  • Hanif Faisol menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan
  • Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan
  • Muhammad Qodari menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
  • Hasan Nasbi menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
  • Abdul Kadir Karding menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia

Sumpah Jabatan Dipimoin Prabowo

Adapun penunjukkan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Periode 2024-2029.

Selain itu, pelantikan juga menurut Keppres Nomor 52P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Prabowo turut menandatangani keputusan terkait pelantikan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi yang tertuang dalam Keppres Nomor 53P/2026.

Setelah itu, mereka diambil sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Prabowo.

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved