Selasa, 5 Mei 2026

Siap-siap Seleksi CPNS 2026 Dibuka Mulai Juni, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Plt Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Muhammad Ridwan, menyebutkan kebutuhan formasi kemungkinan rilis pada Mei.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2026 - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 akan dibuka mulai Juni 2026. 

TRIBUNPALU.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 akan segera dibuka.

Rangkaian penerimaan abdi negara tersebut diperkirakan akan segera dimulai dalam waktu dekat, diawali dengan pengumuman formasi.

Tahapan awal ini menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat yang menantikan pembukaan lowongan ASN tahun ini.

Plt Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Muhammad Ridwan, menyebutkan kebutuhan formasi kemungkinan rilis pada Mei.

Pengumuman rincian formasi tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Setelah rincian formasi tersedia, proses pendaftaran seleksi CPNS diproyeksikan mulai dibuka pada Juni 2026.

“Mestinya pada akhir bulan Mei tahun 2026, formasi untuk masing-masing instansi bisa dikeluarkan oleh Menteri PAN-RB,” katanya, dikutip dari YouTube BKN, Minggu (19/4/2026) seperti dilansir Tribunnews.com.

Ia menambahkan bahwa tahapan seleksi akan langsung bergulir segera setelah dokumen kebutuhan pegawai tersebut diterbitkan.

“Proses seleksi ASN-nya bisa mulai berlangsung setelah itu, yaitu bulan Juni 2026,” tegasnya kembali.

Baca juga: Alasan Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Singgung Aturan KUHAP

Proses Penyusunan Formasi ASN 2026

Ridwan juga menjelaskan timeline penyusunan kebutuhan formasi ASN 2026.

Ia menyebut Menteri PAN-RB telah menerbitkan surat edaran sejak Maret 2025 yang meminta instansi pemerintah mengajukan kebutuhan formasi.

Seluruh usulan tersebut kemudian dihimpun dan diolah oleh BKN.

“Kemudian ketika akhir Maret 2025, instansi telah menyerahkan kepada kami (terkait kebutuhan formasi ASN), kami punya waktu sekitar tiga bulan yaitu April, Mei, Juni (2025),” jelasnya.

“Sampai dengan pada bulan Juli 2025, kami wujudkan verifikasi dan validasi oleh BKN itu dalam wujud Dokumen Pertimbangan Teknis Nasional yang ditandatangani oleh Kepala BKN dan diserahkan ke Ibu Menteri PAN-RB,” lanjut Ridwan.

Dokumen tersebut kemudian menjadi dasar bagi Kementerian PAN-RB dalam merancang kebutuhan formasi ASN 2026.

Ridwan menyebut dokumen itu telah diterima Kementerian PAN-RB pada pertengahan 2025.

“Dalam jangka waktu sembilan bulan sampai satu tahun, teman-teman di Kementerian PAN-RB punya waktu untuk merancang kembali dengan hierarki perencanaan kebutuhan ASN nasional untuk tahun berikutnya atau tahun ini 2026,” ujarnya.

Peran Kementerian Keuangan dalam Penetapan Formasi
Setelah perencanaan selesai, Kementerian PAN-RB akan meminta pertimbangan dari Kementerian Keuangan terkait kemampuan pembiayaan.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Menteri PAN-RB akan meminta pendapat ke Menteri Keuangan apakah pertimbangan teknis yang diusulkan Kepala BKN dapat dibiayai dengan APBN atau APBD. Gampangnya apakah belanja pegawainya tersedia,” jelas Ridwan.

Baca juga: Kebakaran 1 Unit Rumah Jl Tombolotutu, Tim Damkar Kota Palu Kerahkan 6 Unit Mobil dan 40 Personel

Rasio ASN Indonesia dan Tantangan ke Depan

Dalam pemaparannya, Ridwan juga menyinggung rasio jumlah ASN di Indonesia. Saat ini, jumlah ASN mencapai sekitar 6,7 juta orang dari total penduduk sekitar 285 juta jiwa.

Artinya, rasio ASN di Indonesia berada di angka 2,4 persen atau sekitar 23,56 ASN per 1.000 penduduk.

Rasio ini dinilai masih lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Malaysia dan Thailand. Malaysia memiliki rasio sekitar 5 persen, sementara Thailand mencapai 3,8 persen.

Ridwan menyebut pemerintah menargetkan peningkatan rasio ASN menjadi 3 hingga 3,4 persen atau sekitar 30–34 ASN per 1.000 penduduk.

“Bahwa untuk menopang Asta Cita, Indonesia perlu bergerak dari rasio 2,4 persen menjadi 3 atau 3,4 persen,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan peningkatan tersebut harus diiringi perencanaan matang dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sehingga kita semua merancang dan menjamin bagaimana agar layanan publik ini lebih baik yaitu tepat, merata, dan berdampak,” katanya.

Berikut penjelasan syarat dan cara daftar CPNS 2026 yang sudah dirapikan dan berdasarkan data resmi terbaru.

Syarat Daftar CPNS 2026

Secara umum, syarat CPNS tidak banyak berubah tiap tahun, mengacu pada ketentuan pemerintah dan sistem seleksi ASN.

1. Syarat Umum

Pelamar wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (bisa sampai 40 tahun untuk jabatan tertentu)
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak sedang berstatus CPNS/PNS/TNI/Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

2. Dokumen yang Harus Disiapkan

Biasanya dokumen yang wajib diunggah saat daftar:

  • KTP & Kartu Keluarga
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto terbaru
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan sesuai format instansi
  • Dokumen pendukung lain (sertifikat, STR, dll sesuai formasi)

Cara Daftar CPNS 2026 (Lewat SSCASN)

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah.

Langkah-langkah:

1. Buka situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun menggunakan NIK dan data diri

3. Login ke akun SSCASN

4. Lengkapi biodata dan unggah dokumen

5. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan

6. Submit pendaftaran

7. Cetak kartu pendaftaran

Proses ini wajib dilakukan secara teliti karena kesalahan data bisa membuat peserta gugur di tahap administrasi.

Tahapan Seleksi CPNS

Setelah daftar, peserta akan melalui beberapa tahap:

1. Seleksi Administrasi

2. SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

3. SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)

4. Pengumuman kelulusan akhir

Tips Penting Biar Lolos

  • Pastikan dokumen lengkap dan sesuai format
  • Pilih formasi sesuai jurusan
  • Pantau info resmi dari BKN & instansi
  • Hindari info hoaks atau calo

(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved