Jumat, 15 Mei 2026

Sosok Bos PT TSHI Laode Sinarwan Oda, Tersangka Dugaan Suap Hery Susanto

Dugaan suap yang menyeret keduanya dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Tayang:
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
DUGAAN SUAP - Kolase Foto Hery Susanto dan Laode Sinarwan Oda. Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia (THSI), Laode Sinarwan Oda, terkait dugaan suap kepada Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Dugaan suap yang menyeret keduanya dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025. 

Sosok Laode Sinarwan

Pria kelahiran Kota Raha, Kabupaten, Muna, Sulawesi Tenggara pada 17 Agustus 1965, itu pernah ditetapkan menjadi tersangka hingga berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2021 silam.

Laode Sinarwan pernah terjerat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kawasan hutan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia yang ditaksir merugikan negara ratusan miliar.

Dalam menghadapi perkara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Sinarwan pun melakukan upaya perlawanan hukum lewat praperadilan.

Setelah ditetapkan tersangka, Laode mengajukan praperadilan di PN Kendari dan diputus memenangkan praperadilan pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Waket I DPRD Banggai Soroti Kualitas Jembatan Desa Baya, Cat Mulai Pudar

Buntut putusan tersebut, status tersangka Laode pun batal demi hukum.

Lagi-lagi, La Ode Sinarwan melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan.

Namun, upaya keduanya terlepas dari jeratan hukum kalah. 

Pengadilan Negeri Kendari menolak gugatan praperadilan Laode pada 21 Oktober 2021.

Hingga akhirnya, Laode Sinarwan pun masuk dalam DPO setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sultra.

Dari kasus itulah Laode diduga menyuap Hery Susanto.

Hery Susanto yang masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman saat itu menerbitkan surat rekomendasi khusus untuk membatalkan kebijakan Kementerian Perhutanan soal perhitungan PNBP.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved