Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Viral

Temui Orang Tua Pacar Setelah Digugat Rp400 Juta, Briptu Alim Mengaku Ingin Lanjutkan Pernikahan

Babak baru kasus batalnya akad nikah yang melibatkan seorang anggota kepolisian dengan kekasihnya di Kota Ternate.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
istimewa
BERITA VIRAL - Babak baru kasus batalnya akad nikah yang melibatkan seorang anggota kepolisian dengan kekasihnya di Kota Ternate. 

TRIBUNPALU.COM - Babak baru kasus batalnya akad nikah yang melibatkan seorang anggota kepolisian dengan kekasihnya di Kota Ternate.

Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat adanya gugatan ganti rugi Rp400 juta, Anggota Densus 88 Anti Teror Briptu Alim akhirnya menunjukkan iktikad baik.

Briptu Alim akhirnya mendatangi rumah calon istrinya, Anisa.

Ia menemui pihak keluarga besar sang kekasih setelah dirinya absen pada hari akad.

Berdasarkan informasi, kedatangannya ke rumah kekasihnya itu lantaran ia mengaku masih ingin melanjutkan rencana Pernikahan mereka yang tertunda.

Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy, membenarkan maksud Briptu Alim.

"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry.

briptu alim01545
VIRAL - Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat adanya gugatan ganti rugi Rp400 juta, Anggota Densus 88 Anti Teror Briptu Alim akhirnya menunjukkan iktikad baik. Briptu Alim akhirnya mendatangi rumah calon istrinya, Anisa. (TribunTernate.com).

Namun, kata Iptu Herry, ia menyadari adanya trauma yang mungkin dialami oleh Anisa, sehingga keputusan akhir untuk melanjutkan Pernikahan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Anisa yang dijadwalkan akan memberi jawaban pada Minggu (24/5) besok.

Terkait simpang siur penyebab kegagalan acara sebelumnya, Iptu Herry menyampaikan informasi dari pihak keluarga bahwa Bripti Alfandi mengalami stroke ringan, dan tengah menjalani perawatan rutin setiap hari Senin dan Kamis.

Secara administratif, Iptu Herry memastikan bahwa sebenarnya Surat Izin Menikah dari Mabes Polri sudah dikantongi oleh Briptu Alfandi sebelum jadwal pernikahan tersebut.

Baca juga: Nasib Briptu Alim Oknum Densus 88, Tetiba Batalkan Pernikahan, Dituntut Rp400 Juta dan Desak Dipecat

Terkait perbedaan tanggal pada surat keterangan dokter dengan hari H acara,ia menyatakan pihaknya belum melihat detail dokumen tersebut secara langsung namun tetap berpegang pada keterangan pemeriksaan keluarga.

Meskipun ada upaya perdamaian dan niat untuk melanjutkan pernikahan, Iptu Herry menegaskan bahwa proses pembinaan atau tindakan disiplin tetap akan dilakukan terhadap Briptu Alfandi.

Langkah ini diambil karena polemik yang terjadi telah berdampak pada publikasi negatif terhadap nama baik institusi Densus 88.

"Nama institusi tetap akan ada pembinaan sebagai anggota, mau disiplin atau apa itu nanti dari pimpinan," tegas Iptu Herry.

Sebelumnya Briptu Alim dilaporkan calon istrinya ke polisi.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved