Senin, 8 Juni 2026

Respons Menkeu Purbaya Saat Tahu Dadan Cs Tersangka Korupsi: Kasihan Amat

Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ikut ditanggapi Menteri Keuangan (Menkeu)

Tayang:
Editor: Lisna Ali
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
KASUS DADAN - Penetapan tersangka kasus dugaan Korupsi Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ikut ditanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

TRIBUNPALU.COM - Penetapan tersangka kasus dugaan Korupsi Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ikut ditanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget.

Seperti diketahui, Dadan terjerat kasus Korupsi bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiga mantan pimpinan tersebut resmi menyandang status tersangka dalam kasus Korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Purbaya mengutarakan rasa prihatinnya atas nasib yang menimpa Dadan cs.

Purbaya mengaku kasihan pada Dadan cs.

Meski demikian, ia menegaskan ogah ikut campur sebab bukan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Purbaya mengatakan, dicopotnya Dadan cs hingga ditetapkan sebagai tersangka, adalah keputusan Presiden.

"Oh, (Dadan) sudah (jadi tersangka)? Kasihan amat. Barusan (ditetapkan) ya?" kata Purbaya saat ditanya awak media, Rabu (3/6/2026), dikutip dari YouTube KompasTV.

"Ini kan (Dadan dicopot dan berakhir tersangka) keputusan Bapak Presiden, telah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur," imbuh dia.

Baca juga: Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Ini Daftar Kebijakan Kontroversialnya

Purbaya juga mengaku tak tahu, apakah kasus korupsi hingga dugaan mark up pengadaan barang dan jasa untuk program MBG oleh Dadan cs, berhubungan dengan kebocoran anggaran motor listrik.

Ia hanya memastikan anggaran untuk program MBG akan dipotong.

"Nggak tahu (ada hubungannya dengan kebocoran anggaran motor listrik)."

"Yang jelas sekarang anggarannya, berapa? (Rp) 260 (triliun) akan berkurang kan, karena ada potongan. (Nominalnya) di bawah itu," tegas dia.

Purbaya menambahkan, Kemenkeu dan pihak lainnya akan bekerja sama dalam mengawasi berjalannya program MBG.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved