Terungkap di Sidang, Aliran Suap Rp91 Miliar Bos Blueray Mengalir ke Bea Cukai, BPOM, dan Kemendag
Kasus dugaan Korupsi importasi menguak fakta baru terkait aliran dana dari pihak swasta ke instansi pemerintahan.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan Korupsi importasi menguak fakta baru terkait aliran dana dari pihak swasta ke instansi pemerintahan.
Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengakui adanya pemberian uang pelicin dalam jumlah fantastis untuk melancarkan bisnisnya.
Nilai uang pelicin yang dikeluarkan untuk menyuap sejumlah oknum pejabat diketahui mencapai Rp91 miliar.
Aliran dana tersebut terungkap tidak hanya diberikan kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Uang haram tersebut nyatanya turut mengalir ke oknum pejabat di BPOM hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Fakta baru ini terbongkar dalam sidang pemeriksaan John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri.
Persidangan ketiga terdakwa tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
Dalam BAP Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri, jaksa membongkar adanya keterlibatan pihak BPOM dan Kemendag.
Setelah seluruh aliran dana tersebut dibongkar oleh jaksa penuntut umum.
John Field langsung meluapkan kekesalannya di ruang sidang.
Ia merasa kecewa karena dirinya harus tetap mendekam di dalam penjara meskipun sudah menggelontorkan uang dalam jumlah besar.
"Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara," kata John di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Peringati Hari Laut Sedunia, Saka Bahari Lanal Palu Ajak Pelajar Bersihkan Pantai Kampung Nelayan
Jaksa telah mendakwa John bersama dua anak buahnya memberikan suap senilai total Rp 63,1 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Suap tersebut terdiri dari uang tunai sekitar Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.
Setoran Rp 5 miliar per bulan ke pegawai Bea Cukai Namun, dalam persidangan terbaru, John mengungkap adanya pemberian uang Rp 30 miliar kepada pegawai Bea Cukai bernama Ahmad Dedi yang sempat viral karena lari usai diperiksa KPK.
| Hubungan AYS dan Sony Sonjaya di Kasus MBG, Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Baru, Ini Perannya |
|
|---|
| Isi HP Sony Sonjaya Muat 26 Nama Terlibat Kasus MBG, Ada Nanik S Deyang, Elza Syarief: Sudah Disebut |
|
|---|
| Dikaitkan dengan Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tegaskan Tak Terlibat |
|
|---|
| Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Korupsi Bea Cukai, Ini Penjelasan KPK |
|
|---|
| Nasib Bupati Muara Enim H Edison, Ditangkap KPK Bersama 9 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bos-blueray259.jpg)