Palu Hari Ini

27 Pasukan Garuda Sakti Paskibraka Kota Palu Turunkan Bendera dalam Upacara HUT ke-80 RI

Kesaktian mereka terletak pada semangat pantang menyerah dan tekad kuat untuk terus mengabdi bagi bangsa dan negara.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
PENURUNAN BENDERA RI - Sebanyak 27 anggota Pasukan Garuda Sakti dari Paskibraka Kota Palu secara khidmat menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara penurunan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025), di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Sebanyak 27 anggota Pasukan Garuda Sakti dari Paskibraka Kota Palu secara khidmat menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara penurunan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025), di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pasukan Garuda Sakti menjadi kebanggaan Kota Palu, memiliki makna filosofis mendalam sebagai simbol keunggulan hati dan pikiran yang terpadu dalam satu tujuan.

Kesaktian mereka terletak pada semangat pantang menyerah dan tekad kuat untuk terus mengabdi bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Peringatan HUT RI ke-80 di Petasia Timur Morut dengan Bendera Merah Putih 80 Meter

Upacara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid  berlangsung khidmat dengan iringan lagu-lagu kebangsaan dari paduan suara Korpri dan PGRI Kota Palu.

Setelah prosesi penurunan bendera selesai, Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pasukan Garuda Sakti atas dedikasi dan pengabdiannya.

“Perjuangan kalian menjadi kebanggaan kami semua. Teruslah berlatih dan persiapkan diri menghadapi tantangan masa depan,” ujar Wali Kota.

Penurunan bendera oleh 27 Pasukan Garuda Sakti tersebut menandai puncak dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI tingkat Kota Palu yang diwarnai dengan berbagai kegiatan kebangsaan.

Puncak Sejarah: 17 Agustus 1945

Pada hari yang bersejarah, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta:

Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI di Bukit Salena Disemarakkan Pengibaran Bendera dengan Paralayang

Soekarno membacakan naskah proklamasi yang telah dirumuskan.

Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Peristiwa ini menandai deklarasi resmi kemerdekaan Indonesia dan menjadi tonggak awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Prediksi Skor Persijap Jepara vs Persib Bandung Senin Malam: Tim Promosi Lanjutkan Tren Positif?

Sejak saat itu, setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan atau HUT RI, sebuah perayaan yang merayakan kebebasan dan kedaulatan bangsa Indonesia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved