Dugaan Korupsi Pemkot Palu
Kejari Palu Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot
Saat dikonfirmasi oleh TribunPalu.com, Yudi menyebut sekitar 10 orang telah diperiksa oleh pihak Kejari Palu.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Dalam proyek ini, muncul indikasi penyimpangan seperti kemungkinan mark-up harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, atau adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan yang menimbulkan kerugian negara.
Proyek ini seharusnya memberikan bantuan alat tangkap yang layak kepada nelayan, tetapi diduga pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
Kasus kedua terkait dengan dugaan korupsi dalam penyertaan modal oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu, yang nilainya sekitar Rp 1,4 miliar.
Modal tersebut dialokasikan untuk proyek tanaman bawang goreng merah.
Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan proyek pertanian ini diduga disalahgunakan atau tidak dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan anggaran daerah dan integritas pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.