Dugaan Korupsi Pemkot Palu

Kejari Palu Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot

Saat dikonfirmasi oleh TribunPalu.com, Yudi menyebut sekitar 10 orang telah diperiksa oleh pihak Kejari Palu.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepala Kejaksaan Negeri Palu melalui Kasi intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya menyebut telah memeriksa 10 orang terkait dua dugaan korupsi dilingkup pemerintah Kota Palu. 

Dalam proyek ini, muncul indikasi penyimpangan seperti kemungkinan mark-up harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, atau adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan yang menimbulkan kerugian negara.

Proyek ini seharusnya memberikan bantuan alat tangkap yang layak kepada nelayan, tetapi diduga pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

Kasus kedua terkait dengan dugaan korupsi dalam penyertaan modal oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu, yang nilainya sekitar Rp 1,4 miliar.

Modal tersebut dialokasikan untuk proyek tanaman bawang goreng merah.

Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan proyek pertanian ini diduga disalahgunakan atau tidak dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan anggaran daerah dan integritas pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved