Demo Tuntut Kebijakan PBB

BREAKINGNEWS: Ratusan Mahasiswa dan Warga Palu Demo di DPRD Sulteng, Tuntut 10 Isu Penting

Massa aksi tiba sekitar pukul 09.00 Wita dengan membawa spanduk, poster yang berisi tuntutan serta menggunakan mobil sound.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
AKSI DEMO - Aliansi Rakyat Kota Palu Menggugat yang tergabung dari mahasiswa se-Kota Palu dan masyarakat menggelar aksi pada Senin (25/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Rakyat Kota Palu Menggugat yang tergabung dari mahasiswa se-Kota Palu dan masyarakat menggelar aksi, di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kelurahan Besusu Barat, Kelurahan Palu Timur, Kota Palu, Senin (25/8/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, dalam aksi ini turut hadir sebanyak 300 massa aksi.

Dengan isu sentral "Evaluasi Kebijakan Kontroversial Pemerintah", Aksi itu dilaksanakan buntut beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.

Massa aksi tiba sekitar pukul 09.00 WITA dengan membawa spanduk, poster berisi tuntutan serta menggunakan mobil sound.

Baca juga: Peringatan HAN 2025 di Banggai, Bupati Amirudin Tekankan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selain itu sentral, Aliansi Rakyat Kota Palu Menggugat juga menyampaikan isu turunan, diantaranya batalkan kebijalan PBB-P2 dan evaluasi pajak umkm 10 persen Kota Palu.

aliansi rakyat palu demo

Mereka juga menyampaikan 10 isu turunan yaitu :
 
1. Tolak RKUHAP.
2. Bubarkan DPR.
3. Evaluasi seluruh tambang di Sulteng.
4. Evaluasi alih fungsi lahan ke pertambangan.
5. Segera sahkan RUU perampasan aset.
6. Menolak penulisan ulang sejarah. indonesia
7. Menagih 19 Juta janji lapangan pekerjaan.
8. Jaminan sosial untuk perempuan dan anak.
9.naikkan gaji guruh.
10. Evaluasi program MBG.

Baca juga: Harga Terbaru iPhone 2025: iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 16E

Koordinator lapangan, Ozi memimpin aksi tersebut.

Dalam orasinya ilmiahnya, ia meminta untuk pihak kepolisian agar tidak menghalangi seluruh massa aksi untuk bertemu dengan perwakilan DPRD Sulteng.

Latar Belakang Kenaikan

Kenaikan PBB ini disebabkan oleh pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru dilakukan pertama kali sejak tahun 2014. 

Kenaikan NJOP rata-rata berada di angka 10-30%, namun ada kasus ekstrem di satu kawasan, yaitu Kelurahan Layana, yang NJOP-nya naik hingga 1.000 persen karena adanya perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan perumahan.

Kebijakan Penundaan

Setelah mendapat protes dari masyarakat, Wali Kota Palu segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penundaan pembayaran PBB tahun 2025.

Pemerintah kota saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. 

Wali Kota Palu juga telah menjamin bahwa tarif PBB yang akan diberlakukan tidak akan memberatkan masyarakat dan akan kembali ke tarif lama hingga evaluasi selesai.

Bagi wajib pajak yang sudah terlanjur membayar PBB dengan tarif baru, pemerintah kota berjanji akan memberikan kompensasi atau penyesuaian pada tahun berikutnya, yaitu 2026.(*)

(TribunBreakingNews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved