Demo Tuntut Kebijakan PBB
BREAKINGNEWS: Ratusan Mahasiswa dan Warga Palu Demo di DPRD Sulteng, Tuntut 10 Isu Penting
Massa aksi tiba sekitar pukul 09.00 Wita dengan membawa spanduk, poster yang berisi tuntutan serta menggunakan mobil sound.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Rakyat Kota Palu Menggugat yang tergabung dari mahasiswa se-Kota Palu dan masyarakat menggelar aksi, di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kelurahan Besusu Barat, Kelurahan Palu Timur, Kota Palu, Senin (25/8/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, dalam aksi ini turut hadir sebanyak 300 massa aksi.
Dengan isu sentral "Evaluasi Kebijakan Kontroversial Pemerintah", Aksi itu dilaksanakan buntut beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.
Massa aksi tiba sekitar pukul 09.00 WITA dengan membawa spanduk, poster berisi tuntutan serta menggunakan mobil sound.
Baca juga: Peringatan HAN 2025 di Banggai, Bupati Amirudin Tekankan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selain itu sentral, Aliansi Rakyat Kota Palu Menggugat juga menyampaikan isu turunan, diantaranya batalkan kebijalan PBB-P2 dan evaluasi pajak umkm 10 persen Kota Palu.

Mereka juga menyampaikan 10 isu turunan yaitu :
1. Tolak RKUHAP.
2. Bubarkan DPR.
3. Evaluasi seluruh tambang di Sulteng.
4. Evaluasi alih fungsi lahan ke pertambangan.
5. Segera sahkan RUU perampasan aset.
6. Menolak penulisan ulang sejarah. indonesia
7. Menagih 19 Juta janji lapangan pekerjaan.
8. Jaminan sosial untuk perempuan dan anak.
9.naikkan gaji guruh.
10. Evaluasi program MBG.
Baca juga: Harga Terbaru iPhone 2025: iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 16E
Koordinator lapangan, Ozi memimpin aksi tersebut.
Dalam orasinya ilmiahnya, ia meminta untuk pihak kepolisian agar tidak menghalangi seluruh massa aksi untuk bertemu dengan perwakilan DPRD Sulteng.
Latar Belakang Kenaikan
Kenaikan PBB ini disebabkan oleh pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru dilakukan pertama kali sejak tahun 2014.
Kenaikan NJOP rata-rata berada di angka 10-30%, namun ada kasus ekstrem di satu kawasan, yaitu Kelurahan Layana, yang NJOP-nya naik hingga 1.000 persen karena adanya perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan perumahan.
Kebijakan Penundaan
Setelah mendapat protes dari masyarakat, Wali Kota Palu segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penundaan pembayaran PBB tahun 2025.
Pemerintah kota saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Wali Kota Palu juga telah menjamin bahwa tarif PBB yang akan diberlakukan tidak akan memberatkan masyarakat dan akan kembali ke tarif lama hingga evaluasi selesai.
Bagi wajib pajak yang sudah terlanjur membayar PBB dengan tarif baru, pemerintah kota berjanji akan memberikan kompensasi atau penyesuaian pada tahun berikutnya, yaitu 2026.(*)
(TribunBreakingNews)
Kota Palu
TribunBreakingNews
Aliansi Rakyat
mahasiswa
Kelurahan Besusu Barat
Kecamatan Palu Timur
DPRD Sulawesi Tengah
Pasar Tani Expose Ramaikan HUT RI ke-80, Petani Sulteng Tawarkan Produk Unggulan |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan Hotel Makkah, Bukti Layanan Prima untuk Jemaah |
![]() |
---|
Lomba News Anchor Warnai Pekan Komunikasi Untad 2025 |
![]() |
---|
KWSLP Harap Pemkot Palu Beri Solusi bagi Warung Makan Menengah ke Bawah |
![]() |
---|
Pelaku Usaha Warung Sari Laut di Palu Mengeluhkan Beban Pajak 10 Persen, Konsumen Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.