Mahasiswa Protes KKN Untad
KKN Untad Dibatalkan Sepihak, Mahasiswa Tuntut Kejelasan Dana dan Kebijakan
Dari hasil pertemuan tersebut, mahasiswa menerima enam poin penjelasan yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
“Sudah banyak teman-teman yang mempersiapkan KKN di luar daerah, bahkan sudah menjahit baju dan atribut dengan nama lokasi. Tapi semuanya dibatalkan begitu saja. Kami kecewa,” ujarnya kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Camat Parigi Ditunjuk Jadi PJ Kades Bambalemo, Pelayanan Pemerintahan Kembali Normal
Ia juga menyoroti tidak adanya transparansi terkait alokasi anggaran program KKN.
“Kalau memang dibilang uang kami tidak dikembalikan, setidaknya ada rincian jelas digunakan untuk apa. Jangan hanya bilang masuk BLU tanpa penjabaran,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Tadulako melalui LPPM belum memberikan pernyataan resmi terbuka kepada publik terkait alasan kebijakan mendadak ini maupun rincian keuangan KKN.
Diketahui, Universitas Tadulako berlokasi di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sejumlah mahasiswa masih berharap ada evaluasi terhadap keputusan tersebut dan adanya pertanggungjawaban secara terbuka dari pihak kampus.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Kota Palu Gelar Aksi di 4 Titik, Tuntut Pengembalian Lahan HGB dan Eks HGB
Beberapa dari mereka bahkan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke Ombudsman atau pihak terkait lainnya jika tidak ada tanggapan konkret dalam waktu dekat.
Sejarah Universitas Tadulako
Pada 8 Mei 1963, Untad diresmikan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) saat itu, Prof. Dr. Sjarif Thajeb.
Awalnya, Untad hanya memiliki tiga fakultas:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol)
Fakultas Ekonomi
Fakultas Hukum
Menjadi Bagian Universitas Hasanuddin (1966-1981)
Pada tahun 1966, dengan adanya penyesuaian regulasi pemerintah, Untad sempat digabungkan ke dalam Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan berganti nama menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unhas Cabang Palu.
Pada periode ini, fakultas-fakultas yang sudah ada ditutup sementara, dan hanya fakultas keguruan yang beroperasi.
Kembali Menjadi Universitas Tadulako (1981)
Pada 14 Agustus 1981, melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1981, Untad kembali berdiri sebagai perguruan tinggi negeri yang mandiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.