Palu Hari Ini

Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 108 Tersangka Diamankan

Data dirilis Satresnarkoba Polresta Palu menyebutkan, dari total tersangka, 95 di antaranya adalah laki-laki, sementara 13 lainnya perempuan. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
KASUS NARKOBA DI KOTA PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mencatat sebanyak 92 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap sepanjang Januari hingga September 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mencatat sebanyak 92 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap sepanjang Januari hingga September 2025. 

Dari jumlah tersebut, 108 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Data dirilis Satresnarkoba Polresta Palu menyebutkan, dari total tersangka, 95 di antaranya adalah laki-laki, sementara 13 lainnya perempuan. 

Barang bukti yang disita juga cukup signifikan, di antaranya sabu seberat 8.035,2501 gram, ganja sebanyak 436,687 gram, serta tembakau gorila seberat 114,278 gram.

Baca juga: Backstager Sulteng Perkuat Industri Kreatif Lewat Edukasi dan Kolaborasi Event Organizer

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Karena itu, kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025). 

Dari total 92 kasus, 66 telah dinyatakan selesai, P21 masih dalam tahap I, dan 5 kasus sedang dalam tahap penyidikan.

Tidak ada perkara yang dihentikan (SP-3) maupun diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ).

Baca juga: Banggai dan Musi Banyuasin Berbagi Praktik Baik Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Selain penindakan, Polresta Palu juga fokus pada upaya pencegahan. 

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Penyuluhan di sekolah-sekolah maupun lingkungan umum terus kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” kata Deny Abrahams.

Upaya pencegahan lainnya dilakukan dengan berperan aktif dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, serta instansi terkait. Selain itu, Polresta Palu juga turut serta dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama BNN Kota Palu dan melakukan pengawasan serta pengamanan dengan menutup jalur masuk baik darat/terminal, laut/pelabuhan, maupun udara/bandara.

Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor. 

Baca juga: Sekda Sulteng Novalina Bawa Pulang Dua Penghargaan Nasional dari LAN RI

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar jangan takut memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting agar kita bisa bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku narkoba,” pungkasnya.

Tren dan Statistik Kasus Narkoba

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved