Palu Hari Ini
Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 108 Tersangka Diamankan
Data dirilis Satresnarkoba Polresta Palu menyebutkan, dari total tersangka, 95 di antaranya adalah laki-laki, sementara 13 lainnya perempuan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Berdasarkan data yang dirilis oleh Polresta Palu:
Tahun 2024: Sepanjang tahun 2024, Polresta Palu berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana narkoba dengan menetapkan 109 tersangka. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 64 kasus.
Meskipun jumlah kasus dan tersangka meningkat, barang bukti yang disita justru menurun, dari 2.209 gram pada 2023 menjadi 1.430 gram pada 2024.
Tahun 2025 (Januari - September): Hingga September 2025, Polresta Palu sudah mengungkap 92 kasus narkoba dengan 108 tersangka.
Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata pengungkapan kasus tetap tinggi dan konsisten, menandakan peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di Kota Palu.
Jenis Narkoba yang Paling Sering Ditemukan
Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan dan ditemukan dalam penangkapan di Palu adalah sabu-sabu (metamfetamin).
Narkoba jenis ini sering menjadi fokus utama dalam operasi penindakan, sering kali dengan jumlah barang bukti yang signifikan, bahkan mencapai hitungan kilogram.
Selain sabu-sabu, jenis narkoba lain yang juga ditemukan, meski dalam jumlah lebih kecil, termasuk ganja dan tembakau sintetis.
Baca juga: Kota Palu Raih Apresiasi Nasional sebagai Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Upaya Penindakan dan Pencegahan
Polresta Palu terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran narkoba:
Penindakan Tegas: Melakukan operasi rutin dan mengembangkan kasus dari penangkapan kecil hingga jaringan yang lebih besar.
Beberapa kasus besar bahkan menjerat tersangka dengan ancaman hukuman mati.
Kolaborasi: Pihak kepolisian aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk penyelundupan di dalam penjara.
Pemberdayaan Masyarakat: Aparat penegak hukum juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Hal ini dianggap sangat penting untuk bisa menutup ruang gerak para pelaku.(*)
Kota Palu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polresta Palu
kasus tindak pidana narkoba
Satresnarkoba Polresta Palu
Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolresta Palu
Kota Palu Raih Apresiasi Nasional sebagai Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Mitsubishi Fuso Gathering Digelar di Kota Palu, Apresiasi Konsumen Setia dalam Gebyar 55 Tahun |
![]() |
---|
Mitsubishi Fuso Gelar Gathering di Kota Palu, Meriahkan Gebyar 55 Tahun |
![]() |
---|
RS Bhayangkara Palu Hadirkan Terapi Hiperbarik, Bantu Pasien Diabetes dan Stroke |
![]() |
---|
Layanan Kewirausahaan di Kota Palu, Bekali Masyarakat Ciptakan Peluang Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.