Polemik SMAN 5 Palu
BREAKINGNEWS: Selidiki Aliran Dana BOS, Polresta Panggil Kepsek SMAN 5 Palu
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana BOS tahun ajaran 2024/2025.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu resmi menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak SMA Negeri 5 Palu terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 19 September 2025, berdasarkan Surat Kepolisian Nomor: B/717/IX/2025/Satreskrim.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana BOS tahun ajaran 2024/2025.
Kasus ini mencuat ke publik usai aksi demonstrasi siswa yang berlangsung pada Senin, 15 September 2025.
Dalam aksi tersebut, para siswa mempertanyakan transparansi anggaran OSIS dan ekstrakurikuler sebesar Rp198 juta yang disebut tidak pernah disalurkan sesuai peruntukan.
Salah satu yang bersuara keras dalam aksi itu adalah Ketua OSIS SMAN 5 Palu, Sukriansya.
Ia mengaku pernah mendapat tekanan dari pihak sekolah untuk menutupi informasi terkait dana BOS.
"Saya mengalami hal mengganjal karena dipaksa berbohong oleh pihak sekolah. Yang memaksa saya yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Pak Arief," ungkap Sukriansya kepada awak media.
Situasi ini membuat SMA Negeri 5 Palu yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, menjadi sorotan tajam masyarakat dan dunia pendidikan di Sulawesi Tengah.
Polresta Palu menyatakan bahwa proses pemanggilan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Jika ditemukan unsur pidana, penyidikan akan dilanjutkan secara intensif.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait siapa saja yang akan diperiksa pada tahap awal, namun dipastikan melibatkan jajaran manajemen sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala SMA Negeri 5 Palu maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah terkait dugaan penyelewengan tersebut.(*/TribunBreakingNews )
SMA Negeri 5 Palu
Kota Palu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polresta Palu
tindak pidana korupsi (tipikor)
BOS
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
OSIS
TribunBreakingNews
SMAN 5 Palu
| Inspektorat Koordinasi dengan Disdik Sulteng, Bakal Investigasi Dana BOS SMAN 5 Palu |
|
|---|
| Polres Palu Periksa Kepala SMAN 5 Palu Terkait Dana BOS |
|
|---|
| Kepsek dan Haerana Berdamai, Disdik Sulteng Kumpul Guru SMAN 5 Palu |
|
|---|
| Haerana: Saya Bukan Dalang Demo, Justru Siswa yang Gunakan Masalah Saya |
|
|---|
| Haerana Bantah Jadi Dalang Demo Siswa SMA 5 Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/vLaporan-Wartawan-TribunPalucom-Supriyanto-Ucok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.