Siswa SMAN 5 Palu Demo

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi: Jika Terbukti, Kepala SMAN 5 Harus Ditindak

Sebelumnya, para siswa memprotes dugaan tidak transparannya dana BOS, khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
TANGGAPAN - Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menanggapi aksi unjuk rasa puluhan siswa SMA Negeri 5 Palu yang menuntut transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Senin (15/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menanggapi aksi unjuk rasa puluhan siswa SMA Negeri 5 Palu yang menuntut transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, para siswa memprotes dugaan tidak transparannya dana BOS, khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler. 

Mereka mempertanyakan alokasi sebesar Rp198 juta yang tercatat dalam pos anggaran, namun dinilai tidak pernah sampai untuk membiayai kegiatan siswa.

Baca juga: Jembatan Tambah Rusak, Warga Matolele Parigi Moutong Sulteng Lumpuh Akses Akibat Banjir Susulan

Menanggapi hal itu, Hidayat menegaskan bahwa jika benar terjadi penyalahgunaan atau penyaluran dana yang tidak sesuai aturan, maka kepala sekolah harus ditindak.

“Kalau memang kepala sekolah melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, tentu harus ditindak. Apa yang dilakukan anak-anak itu benar adanya kalau memang ada bukti,” ujar Hidayat saat diwawancarai TribunPalu.com melalui telepon, Senin (15/9/2025) siang.

Namun, ia mengingatkan agar demonstrasi tidak dilakukan tanpa dasar yang jelas.

"Kalau tidak ada buktinya, ya sebaiknya jangan sampai dilakukan demonstrasi. Kita menyayangkan hal itu jika tidak didasari fakta,” tegasnya.

Baca juga: Tasya Farasya Putuskan Rehat dari Media Sosial, Ungkap Butuh Ruang dan Waktu

Hidayat menekankan pentingnya langkah investigasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. 

Pihaknya akan meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng segera turun tangan.

“Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng harus segera turun melakukan investigasi ke SMA 5. Nanti kalau datanya sudah ada, saya akan sampaikan ke kepala dinas agar mereka melakukan investigasi faktual di lapangan. Dengan begitu, kita bisa tahu perkara sebenarnya,” jelasnya.

Dalam aksi sebelumnya, Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim, menjelaskan bahwa belum tersalurnya dana BOS disebabkan pencairan anggaran beberapa bulan terakhir belum dilakukan. 

Baca juga: Profil Tasya Farasya, Beauty Vlogger yang Diisukan Gugat Cerai Suaminya Ahmad Assegaf

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Asrul Achmad, menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait.

SMA Negeri 5 Palu

SMA Negeri 5 Palu adalah salah satu sekolah menengah atas negeri di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved