Palu Hari Ini
Pemprov Sulteng Respons Aksi Yammi, Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Ia menegaskan bahwa Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal yaitu Ilegal Mining, Ilegal Fishing, dan Ilegal Logging.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto menemui massa aksi dari Yammi Sulteng di depan Kantor Gubernur pada Senin (13/10/2025).
Rudi Dewanto didamping Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Farid R Yotolembah, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman.
Rudi Dewanto mengatakan, pemerintah sangat responsif untuk memberantas PETI marak terjadi di Sulawesi Tengah.
Ia memastikan Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal yaitu Ilegal Mining, Ilegal Fishing, dan Ilegal Logging.
Baca juga: Direktur RUSUD Undata: Kehadiran Fakultas Kedokteran Unismuh Palu Jawab Kekurangan Dokter di Daerah
"Ini sudah dirapatkan pemerintah Provinsi bersama Kejati Sulteng, Polda, Kodam dan beberapa pihak terkait lainnya, Gubernur sangat responsif dengan hal-hal tanpa izin ini," ucap Rudi Dewanto kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Terkait tambang ilegal, Rudy menyebut gubernur melayangkan surat kepada para pejabat daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Langkah dan tim sudah ada, bupati sudah disurati semua tinggal menunggu langkah-langkah yang diambil sesuai kewenangannya," ujarnya.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Sigi Teken Pakta Integritas KUA-PPAS APBD 2026
Aksi itu berlangsung di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita.
Yammi Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan:
1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.
2. Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
3. Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.
5. Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.(*)
| BPJS Kesehatan Tanggung Layanan Penutupan Kebocoran Jantung Tanpa Operasi di RSUD Undata Palu |
|
|---|
| Pelayanan Operasi Transkateter RSUD Undata Palu Diklaim Hemat Biaya dan Waktu |
|
|---|
| Alumni Hukum Untad Laporkan Rektor dan Dekan ke Ombudsman, Diduga Ijazah Tertahan Sejak 2022 |
|
|---|
| Kasus Suspek Campak di Sulteng Capai 895, Dinkes Pastikan Logistik Vaksin Aman |
|
|---|
| Mulai Pekan Depan ASN di Palu Terapkan WFH dan WFA, Kantor Hanya Aktif Senin–Rabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemprov-Sulteng-Respons-Aksi-Yammi-Tegaskan-Komitmen-Berantas-Tambang-Ilegal.jpg)