Kanwil Kemenkum Sulteng

Kanwil Kemenkum Sulteng Reaktivasi Kadarkum dan Perkuat Posbakum di Petobo Palu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat upaya pembentukan budaya hukum

Editor: Lisna Ali
handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat upaya pembentukan budaya hukum di tingkat akar rumput melalui koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Petobo, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat upaya pembentukan budaya hukum di tingkat akar rumput melalui koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Petobo pada Kamis (16/10/2025) ini bertujuan utama mengaktifkan kembali Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil untuk menghidupkan kembali peran Kadarkum yang dilaporkan sempat vakum pascabencana, sekaligus menjamin layanan bantuan hukum dapat diakses secara berkelanjutan oleh warga.

Koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dan perangkat kelurahan, termasuk Lurah Petobo.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan komitmen Kanwil untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

"Kami ingin budaya sadar hukum benar-benar tumbuh dari lingkungan masyarakat sendiri. Keberhasilan pembinaan hukum bergantung pada partisipasi aktif masyarakat," ujar Rakhmat Renaldy melalui rilis yang diterima TribunPalu.com, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Jadwal Terbaru KM Lambelu: Palu - Larantuka Berlayar Minggu Dini Hari, Cek Tiket Segera

Lurah Petobo menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, RT/RW, dan karang taruna, sebagai anggota aktif Kadarkum.

Kelompok ini diharapkan menjadi wadah pembinaan masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban hukum, serta menjadi pelopor lingkungan taat hukum.

Selain reaktivasi Kadarkum, Kanwil Kemenkum Sulteng juga memberikan pendampingan teknis mengenai mekanisme pembentukan dan pengelolaan Posbakum di kelurahan.

Posbakum berfungsi sebagai sarana konsultasi hukum gratis, memastikan akses warga terhadap keadilan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca juga: Dukung UMKM Naik Kelas, PSMTI dan APINDO Sulteng Gelar Program Sertifikasi Halal

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Kelurahan Petobo menyepakati penyusunan rencana kerja bersama yang fokus pada pembinaan Kadarkum dan penguatan akses keadilan.

Diharapkan, Kelurahan Petobo dapat menjadi model kelurahan sadar hukum di Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved