Senin, 27 April 2026

Palu Hari Ini

Resmob Tadulako Ungkap 11 Kasus Curanmor di Palu, Dua Pelaku Ditangkap

Hasil interogasi mengungkap bahwa E terlibat dalam pencurian motor di sejumlah tempat bersama rekannya, U.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KASUS CURANMOR - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah Kota Palu.

Dalam operasi ini, dua pelaku berinisial E dan A berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain berinisial U masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Pengungkapan berawal pada Kamis, 16 Oktober 2025, saat Unit Jatanras yang dipimpin oleh IPTU Erics Iskandar dan IPDA Moh Pandu Aupan menerima informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen resmi di kawasan BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Baca juga: Ucapan Hari Kebudayaan Nasional HKN 17 Oktober, Cocok Diucapkan ke Saudara atau Lolega

Tim segera bergerak dan mengamankan pelaku E bersama beberapa unit sepeda motor.

Hasil interogasi mengungkap bahwa E terlibat dalam pencurian motor di sejumlah tempat bersama rekannya, U.

Pengembangan kasus berlanjut hingga malam hari sekitar pukul 20.55 Wita, di mana pelaku A ditangkap di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan.

Dari tangan A, tim kembali mengamankan sepeda motor curian.

Baik E maupun A mengakui telah melakukan aksi pencurian di berbagai titik di Kota Palu bersama pelaku U.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Reaktivasi Kadarkum dan Perkuat Posbakum di Petobo Palu

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 unit Honda Beat hitam
1 unit Yamaha Mio M3 hijau
1 unit Suzuki Satria Fu merah
1 unit Yamaha MX-King hitam
1 unit Honda Scoopy merah
1 unit Yamaha Vixion hitam
3 buah helm
2 buah kunci L yang digunakan dalam aksi kejahatan

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kuat Polresta Palu dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku dapat terungkap,” tegas AKP Ismail.

Baca juga: Mandaya Awards 2025: Sulteng Diakui atas Dukungan terhadap Petani

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran kendaraan tanpa dokumen sah dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan angka kejahatan di Kota Palu. Tanpa dukungan warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Mapolresta Palu, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku U terus dilakukan.

Baca juga: Pemprov Sulteng dan Puspomad Tingkatkan Koordinasi Demi Keamanan Wilayah

Polresta Palu menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved