Palu Hari Ini
Satlantas Polresta Palu Mulai Persiapan Operasi Zebra Tinombala 17–30 November
Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palu.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu mulai mempersiapkan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 dijadwalkan berlangsung 17 hingga 30 November 2025.
Informasi ini diperoleh TribunPalu.com melalui unggahan resmi Satlantas Polresta Palu di akun Instagram Polresta Palu, Senin (10/11/2025).
Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palu.
Kepala Satlantas Polresta Palu, melalui IPDA Desta Candra Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi internal untuk menentukan sasaran dan titik operasi.
“Untuk sasaran operasinya belum ada petunjuk, besok baru mulai rapat koordinasi. Yang pasti, operasi ini menekankan kepatuhan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar IPDA Desta, Senin (10/11/2025).
Satlantas Polresta Palu juga mengimbau seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara, seperti helm, sabuk pengaman, dan lampu kendaraan.
Hal ini untuk mendukung kelancaran operasi sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Operasi Zebra Tinombala bukan hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Palu, serta menciptakan suasana jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(*)
Kota Palu
Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polresta Palu
Operasi Zebra Tinombala
IPDA Desta Candra Kurniawan
| Oknum Guru SMA Madani Palu Nonaktif Usai Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Bantah Isu Orang Dalam di SMA Negeri 5 Palu |
|
|---|
| LSF Tegaskan Setiap Film dan Iklan Wajib Miliki Surat Tanda Lulus Sensor |
|
|---|
| LSF RI: Setiap Film Wajib Miliki STLS dari Lembaga Sensor Film |
|
|---|
| LSF RI Gencarkan Edukasi Aturan Sensor Film untuk Sineas Muda dan Pelajar di Kota Palu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.