Palu Hari Ini
Realisasi Pajak Kendaraan Palu Capai Rp45,2 Miliar, Target 2025 Bakal Surplus
Penelusuran ini juga dilakukan bersamaan dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih efisien.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Palu hingga kini telah mencapai Rp45,2 miliar, atau sekitar 90,5 persen dari target Rp50 miliar.
Plt Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, optimistis target pajak tahun 2025 tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi surplus hingga 120 persen.
“Sekarang sudah 45,2 miliar. Tinggal 4,8 miliar lagi untuk tembus target. Kami perkirakan bisa surplus,” ujar Syarifudin melalui telepon WhatsApp, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Kasat Polairud Polres Parigi Moutong: Kami Ingin Masyarakat Pesisir Sejahtera Tanpa Melanggar Hukum
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan, Bapenda bekerja sama dengan tim terpadu dari Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penelusuran pajak kendaraan di Kota Palu.
Penelusuran ini juga dilakukan bersamaan dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih efisien.
Syarifudin menjelaskan, target pajak daerah Kota Palu tahun ini sebesar Rp400 miliar dari 13 jenis pajak. Saat ini, total realisasi pajak telah mencapai Rp277 miliar.
“Pajak kami saling menutup. Ada yang tidak tercapai, tapi ada juga yang surplus. Target kami tahun ini Rp400 miliar,” tambahnya.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Palu Capai Rp45,2 Miliar, Target 2025 Bakal Surplus
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana meluncurkan program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor menjelang akhir tahun.
Program ini diharapkan mendorong masyarakat melunasi pajak tertunggak, sebagaimana program sebelumnya yang mampu menambah pendapatan hingga Rp15 miliar.
Baca juga: Persiapan Hari Jadi ke-26, Sekda Morowali Tekankan Koordinasi Antar Panitia
“Kalau benar ada relaksasi, biasanya masyarakat antusias karena dendanya dihapus, cukup bayar pokoknya saja,” jelas Syarifudin.(*)
Kota Palu
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Syarifudin
Pajak Kendaraan Bermotor
Sulawesi Tengah
PBB
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
| Sidang Praperadilan Warga Loli Oge Ditunda, Polda Sulteng Tak Hadir |
|
|---|
| Dinkes Palu Imbau Agar Anak Usia 9-59 Bulan diberikan Imunisasi Tambahan Campak |
|
|---|
| Kota Palu Masuk KLB Nasional Campak, Dinkes Temukan 550 Suspek |
|
|---|
| Tangani KLB, Pemkot Palu Gencarkan ORI Campak untuk Cegah Penyebaran |
|
|---|
| Imunisasi Campak di Kota Palu Berlangsung 30 Maret hingga 11 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Realisasi-Pajak-Kendaraan-Palu-Capai-Rp452-Miliar-Target-2025-Bakal-Surplus-K.jpg)