Palu Hari Ini

Realisasi Pajak Kendaraan Palu Capai Rp45,2 Miliar, Target 2025 Bakal Surplus

Penelusuran ini juga dilakukan bersamaan dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih efisien.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
PAJAK KENDARAAN MOTOR - Pajak kendaraan bermotor di Kota Palu hingga kini telah mencapai Rp45,2 miliar, atau sekitar 90,5 persen dari target Rp50 miliar.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Palu hingga kini telah mencapai Rp45,2 miliar, atau sekitar 90,5 persen dari target Rp50 miliar. 

Plt Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, optimistis target pajak tahun 2025 tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi surplus hingga 120 persen.

“Sekarang sudah 45,2 miliar. Tinggal 4,8 miliar lagi untuk tembus target. Kami perkirakan bisa surplus,” ujar Syarifudin melalui telepon WhatsApp, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Kasat Polairud Polres Parigi Moutong: Kami Ingin Masyarakat Pesisir Sejahtera Tanpa Melanggar Hukum

Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan, Bapenda bekerja sama dengan tim terpadu dari Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penelusuran pajak kendaraan di Kota Palu

Penelusuran ini juga dilakukan bersamaan dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih efisien.

Syarifudin menjelaskan, target pajak daerah Kota Palu tahun ini sebesar Rp400 miliar dari 13 jenis pajak. Saat ini, total realisasi pajak telah mencapai Rp277 miliar.

“Pajak kami saling menutup. Ada yang tidak tercapai, tapi ada juga yang surplus. Target kami tahun ini Rp400 miliar,” tambahnya.

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Palu Capai Rp45,2 Miliar, Target 2025 Bakal Surplus

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana meluncurkan program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor menjelang akhir tahun. 

Program ini diharapkan mendorong masyarakat melunasi pajak tertunggak, sebagaimana program sebelumnya yang mampu menambah pendapatan hingga Rp15 miliar.

Baca juga: Persiapan Hari Jadi ke-26, Sekda Morowali Tekankan Koordinasi Antar Panitia

“Kalau benar ada relaksasi, biasanya masyarakat antusias karena dendanya dihapus, cukup bayar pokoknya saja,” jelas Syarifudin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved