Minggu, 19 April 2026

Palu Hari Ini

DPRD Kota Palu Inisiasi Ranperda Pendidikan Kebencanaan Pertama di Indonesia

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (26/11/2025).

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Tribunnews.com
Arif Miladi membacakan penyampaian dua Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Rabu (26/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pendidikan Kebencanaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Hijau. 

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: KPID Sulteng Lepas Peserta PPL UM Palu Setelah Tuntaskan Program

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Arif Miladi mengatakan, Ranperda Pendidikan Kebencanaan menjadi sangat penting mengingat Kota Palu memiliki potensi risiko bencana yang tinggi. 

Selain pernah diluluhlantakkan gempa bumi, likuefaksi, dan tsunami pada 28 September 2018, Kota Palu juga berada di kawasan yang dilintasi Sesar Palu-Koro, ditambah potensi bencana non-alam seperti konflik sosial.

“Bencana dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi, baik itu bencana alam maupun non-alam. Semua orang harus dipersiapkan untuk siaga menghadapi bencana,” ujar Arif Miladi dalam paripurna.

Ia menegaskan, kesiapsiagaan dapat dibangun melalui semua jenjang pendidikan, sehingga edukasi kebencanaan harus menjadi bagian dari proses pembelajaran. 

Menurutnya, hal ini selaras dengan analisis Bank Dunia yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 35 negara paling rawan bencana di dunia.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Kejari Sigi Musnahkan 62 Gram Sabu Hasil 12 Perkara Narkotika

“Berangkat dari masalah itu, DPRD Kota Palu menginisiasi Ranperda Pendidikan Kebencanaan,” jelas Arif.

Arif juga menyampaikan, apabila Ranperda ini cepat disahkan, Kota Palu berpeluang menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Perda khusus tentang pendidikan kebencanaan.

“Jika ini kita jadikan Perda, maka Perda ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” tegas Arif Miladi.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved