Sabtu, 11 April 2026

Palu Hari Ini

13 Pajak Daerah Jadi Sumber Pendapatan Terbesar Kota Palu

Data Bapenda Palu menunjukkan, pendapatan dari 13 jenis pajak daerah memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah dan kemandirian fiskal.

Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit Silmi
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pajak daerah menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.

Data Bapenda Palu menunjukkan, pendapatan dari 13 jenis pajak daerah memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah dan kemandirian fiskal.

Plt Sekretaris Bapenda Palu, Syarifudin, mengatakan pengelolaan pajak daerah menjadi fokus utama dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga: Jembatan Penyeberangan Rusak di Donggala, DPRD Minta Penanganan Darurat

“Pajak daerah merupakan sumber PAD yang paling langsung berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, pendapatan daerah bisa meningkat dan pembangunan kota dapat didukung,” ujar Syarifudin, Rabu (14/1/2026).

Tercatat, terdapat 13 jenis pajak daerah yang menjadi objek pemungutan, antara lain: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ),

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian pendapatan pajak daerah Kota Palu tahun 2025 yang menembus Rp333 miliar serta strategi peningkatan pendapatan tahun 2026.
Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian pendapatan pajak daerah Kota Palu tahun 2025 yang menembus Rp333 miliar serta strategi peningkatan pendapatan tahun 2026. (TribunPalu.com/Robit Silmi)

Meskipun beberapa jenis pajak, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ), belum terealisasi secara maksimal, jenis pajak lain justru melampaui target.

Misalnya, Pajak Air Tanah tercatat mencapai 134 persen dari target, sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melampaui target 108,9 persen.

Baca juga: Wakapolda Sulteng: Tambang Ilegal di Parigi Moutong Sudah Dibersihkan

Syarifudin menambahkan, keberhasilan peningkatan PAD melalui pajak daerah juga didukung oleh sinergi Bapenda dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.

Ke depan, Bapenda Kota Palu menargetkan peningkatan kinerja pajak melalui perbaikan dan validasi data.

“Semua pergerakan ini berasal dari data. Kalau datanya valid, target-target pajak bisa tercapai, dan capaian tahun 2026 Insya Allah akan lebih baik,” tutup Syarifudin.

Baca juga: Inflasi Sulteng Terkendali 3,31 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Hadapi Ramadan dan Idulfitri 2026

Dengan pengelolaan pajak yang optimal, pajak daerah tetap menjadi tulang punggung pendapatan Kota Palu, sekaligus menjadi indikator kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved