Kamis, 7 Mei 2026

Palu Hari Ini

Pemutakhiran Data PBB-P2 Rampung, Pemkot Palu Pastikan Kenaikan Tak Memberatkan Warga

Karena itu, pada tahun 2025 ini Pemkot Palu masih memberlakukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit Silmi
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah merampungkan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.
  • Sebelumnya, kenaikan PBB-P2 sempat tertunda karena penolakan dan gejolak masyarakat.
  • Plt Sekretaris Bapenda, Syarifudin, menjelaskan bahwa Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menekankan agar penetapan PBB tidak memberatkan masyarakat.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah merampungkan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Sebelumnya, rencana kenaikan PBB-P2 sempat tertunda akibat adanya penolakan dan gejolak di tengah masyarakat. 

Karena itu, pada tahun 2025 ini Pemkot Palu masih memberlakukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, mengatakan bahwa pemutakhiran data PBB-P2 kini telah final dan telah dipaparkan oleh tenaga ahli kepada Wali Kota Palu.

“Pemutakhiran data PBB-P2 tahun 2025 sudah final dan sudah dipaparkan kepada Pak Wali. Dalam pemaparan itu juga disampaikan beberapa skenario untuk tahun 2026,” ujar Syarifudin, Kamis (28/1/2026).

Ia menegaskan, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberikan arahan agar penetapan PBB tidak memberatkan masyarakat.

Baca juga: PLN UP3 Luwuk Perluas Jaringan Listrik di Banggai

“Pak Wali menekankan bahwa penetapan PBB jangan sampai memberatkan warga. Namun bagi masyarakat yang nilai tanahnya naik karena berada di kawasan strategis, tentu itu harus disyukuri karena nilai asetnya meningkat,” jelasnya.

Menurut Syarifudin, pada tahun ini asesmen rasio PBB akan berada di bawah 50 persen.

Artinya, jika terjadi kenaikan, nilainya tidak akan signifikan.

“Kalaupun ada kenaikan, tidak terlalu besar. Karena asesmen rasionya berada di bawah 50 persen,” katanya.

IMG_9420.jpeg
Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah merampungkan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. (TribunPalu.com/Robit)

Untuk memastikan kebijakan tersebut tepat dan sesuai aturan, Wali Kota Palu juga memerintahkan agar dilakukan konsultasi ke pemerintah pusat.

Saat ini, Kepala Bapenda Kota Palu Imran Lataha bersama tim telah berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Kami ke Kemendagri untuk mendapatkan penguatan, agar langkah yang diambil Pemkot Palu ini benar-benar tepat, cermat, dan terukur,” ujar Syarifudin.

Ia menambahkan, penyesuaian NJOP dilakukan dengan mempertimbangkan harga pasar yang berlaku.

“Kenaikan NJOP disesuaikan dengan harga pasar,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved