Rabu, 6 Mei 2026

Mudik 2026

Polresta Palu Sediakan Penitipan Gratis Barang dan Kendaraan untuk Pemudik Lebaran 2026

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup membawa KTP serta bukti kepemilikan barang atau kendaraan sah, seperti STNK atau BPKB.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
MAKO POLRESTA PALU - Menyambut musim mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2026, Polresta Palu resmi membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kota Palu 
Ringkasan Berita:
  • Polresta Palu membuka penitipan barang berharga dan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kota Palu yang akan mudik Lebaran, sebagai langkah antisipasi pencurian rumah kosong.
  • Masyarakat cukup membawa KTP dan bukti kepemilikan sah (STNK/BPKB) untuk menggunakan fasilitas penitipan, dengan pengawasan 24 jam oleh personel Polresta Palu.
  • Pemudik diingatkan untuk melapor ke ketua RT/RW, mengunci rumah dengan rapat, dan mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Menyambut musim mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2026, Polresta Palu resmi membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kota Palu

Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama pencurian rumah kosong saat pemudik meninggalkan rumah.

Personel Polresta Palu disiagakan 24 jam penuh untuk mengawasi seluruh barang dan kendaraan dititipkan di Mako Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: dr Richard Lee Tidur di Sel Standar Kapasitas 5-7 Orang, Polisi Pastikan Belum Ada Penangguhan

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup membawa KTP serta bukti kepemilikan barang atau kendaraan sah, seperti STNK atau BPKB.

Selain layanan penitipan, pihak kepolisian juga mengimbau para pemudik untuk tetap melapor kepada ketua RT atau RW setempat sebelum berangkat.

Warga diingatkan memastikan rumah terkunci dengan rapat dan mematikan aliran listrik yang tidak perlu, guna meminimalisir risiko kebakaran maupun gangguan keamanan lainnya selama masa libur Lebaran.

Baca juga: Penanaman Jagung Serentak di Buol, Polres dan Petani Sinergi Tingkatkan Produksi Pangan

Dengan adanya layanan ini, Polresta Palu berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang, sementara rumah dan kendaraan tetap aman di bawah pengawasan kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved