Palu Hari Ini
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan, Polisi Masih Cari 2 Motor Lainnya
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kota Palu.
Ringkasan Berita:
- Tim Opsnal Polsek Palu Barat “West City Hunter” berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Palu.
- Dua pelaku, R (27) dan MF (22), diamankan; polisi menyita dua motor (Yamaha RX King putih dan Yamaha Mio) sementara dua motor lainnya masih dicari karena diduga dijual via media sosial.
- Kedua tersangka yang merupakan residivis diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
TRIBUNPALU.COM - Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus pencurian motor terjadi di wilayah Kota Palu.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat lptu Irfan Muzakar, S.A.P. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di Kelurahan Balaroa.
Baca juga: Kanwil BPN Sulteng Ikuti Arahan Strategis Menteri ATR/BPN dalam Rapat Pimpinan Nasional
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, dengan kerugian korban sekitar Rp13 juta,” ujar Kapolsek Palu Barat.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (27) dan MF (22). Keduanya ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kota Palu.
“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya.
Baca juga: Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Palu, Mobil Raize Terpental Tabrak Mobil Lawan Arah
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha RX King warna putih dan satu unit Yamaha Mio.
Motor RX King ditemukan di Jalan Anggur, Kota Palu. Sementara satu unit Yamaha Mio berhasil ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Adapun dua unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Vario warna merah dan Yamaha Mio M3, masih dalam proses pencarian karena diduga telah dijual pelaku melalui media sosial.
Kapolsek Palu Barat menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku serta menelusuri keberadaan dua unit sepeda motor yang belum ditemukan,” pungkasnya.
Baca juga: I Nyoman Slamet Desak Perhatian Lebih bagi Guru Honorer dan Kesenjangan Pegawai MBG di Sulteng
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Kota Palu
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena
Kapolsek Palu Barat
kasus pencurian motor (Curanmor)
Yamaha Mio
Kabupaten Tolitoli
| SDN 5 Palu Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google Pertama di Kota Palu |
|
|---|
| Kartini Masa Kini, Penyandang Disabilitas di Palu Raih Penghasilan dari Menjahit |
|
|---|
| Nanang Diproyeksikan Jadi Calon Wakil Wali Kota Palu, PKB Siapkan Kader Internal di Pilkada 2029 |
|
|---|
| Momentum Hari Kartini, Kader Posyandu Jadi Pahlawan Untuk Anak Lewat Program "Genting" |
|
|---|
| Polresta Palu Periksa Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Keamanan dan Profesionalitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kasus-pencurian-motor-24373895789.jpg)