Jumat, 10 April 2026

DPRD Palu

Rustia Tompo Minta Lurah dan Camat Aktif Pantau Pembayaran PBB dan Retribusi Sampah

Hal tersebut disampaikan Rustia Tompo saat kegiatan kunjungan kerja daerah pemilihan (kundapil) Caturwulan I Tahun 2026.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
KUNJUNGAN KERJA - Kundapil Anggota DPRD Kota Palu, Rustia Tompo,Caturwulan I Tahun 2026 di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Senin (1/4/2026), menekankan pentingnya peran lurah dan camat dalam memantau pembayaran PBB dan retribusi sampah guna meningkatkan PAD Kota Palu. 

 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Palu, Rustia Tompo, meminta lurah dan camat turun langsung ke lapangan untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta retribusi sampah.
  • Rustia menekankan agar aparat kelurahan dan kecamatan meniru langkah Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang aktif memantau program pemerintah secara langsung.
  • Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dianggap kunci untuk mendongkrak PAD, yang akan berdampak pada percepatan pembangunan di Kota Palu.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu dari Fraksi Hanura, Rustia Tompo, meminta lurah dan camat untuk turun langsung ke lapangan dalam memantau ketertiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah.

Hal tersebut disampaikan Rustia Tompo saat kegiatan kunjungan kerja daerah pemilihan (kundapil) Caturwulan I Tahun 2026.

Kundapil berlangsung di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (1/4/2026) sore.

Baca juga: Retret Kepsek, Gubernur Anwar Hafid Tekankan Pendidikan Berbasis Masjid dan Akhlak

Kegiatan itu dimulai sekitar pukul 15.30 Wita itu dihadiri sekitar 250 tamu undangan.

Turut hadir lurah dan camat dari Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli, serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.

Menurut Rustia, keterlibatan aktif aparat kelurahan dan kecamatan sangat penting untuk memastikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

“Saya menekankan lurah dan camat untuk turun langsung melihat seberapa efektif masyarakat taat membayar PBB dan retribusi sampah,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang kerap turun langsung ke lapangan untuk memantau berbagai program pemerintah.

“Saya mau mereka sejalan dengan wali kota, turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Minggu 5 April 2026: 10 Wilayah Diguyur Hujan Ringan

Rustia menilai, optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.

Dengan meningkatnya PAD, lanjut dia, akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kota Palu ke depan.

“Pajak dan retribusi ini sangat penting karena bisa mendongkrak PAD, yang nantinya menentukan arah pembangunan Kota Palu,” jelasnya.

Baca juga: Banjir di Parigi Moutong Rendam 39 Hektare Lahan Pertanian, Jagung Rusak Total

Rustia Tompo merupakan anggota DPRD Palu dari daerah pemilihan Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved