DPRD Palu
DPRD Palu Jadwalkan Kunjungan ke KEK, Cek Kesiapan Investasi
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Palu.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Komisi B DPRD Kota Palu berencana mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Baiya, Tawaeli, untuk memantau perkembangan dan kesiapan kawasan dalam menarik investasi.
- Ketua Komisi B, Rusman Ramli, menyatakan kunjungan bertujuan memastikan KEK siap mendukung pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.
- KEK merupakan kawasan dengan fasilitas khusus untuk mendorong investasi melalui insentif seperti kemudahan perizinan, keringanan pajak.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi B DPRD Palu berencana melakukan kunjungan ke kawasan administrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam waktu dekat.
KEK itu berada di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Palu.
Baca juga: ASN di Parigi Moutong Terapkan WFA, Wajib Siaga di Rumah dan Dilarang Keluyuran
Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli, mengatakan pihaknya ingin memastikan sejauh mana kesiapan KEK dalam menarik investasi.
“Bagaimana proyeksi di kawasan ekonomi khusus ini, kita ingin menjadwalkan kunjungan ke kantor administrasi KEK di Palu Utara,” ujar Rusman Ramli saat ditemui, Kamis (2/4/2026).
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Komisi B juga telah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut.
Namun saat itu, kondisi kawasan masih dalam tahap penyelesaian akhir.
Baca juga: Kasus yang Menjerat Bos Rokok HS Muhammad Suryo, KPK Usut Dugaan Suap dan Manipulasi Cukai
“Di tahun kemarin kita sudah mengunjunginya, namun masih dalam tahap finishing. Sekarang kita ingin melihat perkembangannya, kira-kira apa saja lagi yang perlu disiapkan supaya investasi bisa masuk,” jelasnya.
Menurut Rusman Ramli, kehadiran KEK di Palu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menegaskan, DPRD Palu melalui Komisi B akan terus mendorong pemerintah daerah dan pengelola kawasan agar memaksimalkan potensi yang ada.
Sebagai Informasi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas khusus.
KEK umumnya dikembangkan untuk mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui berbagai insentif seperti kemudahan perizinan, keringanan pajak, hingga dukungan infrastruktur.
Baca juga: 168 Titik Jembatan Perintis Garuda Dikerjakan di Sulteng 2026, Parigi Moutong Terima Dua Titik
Di Indonesia, KEK difokuskan pada beberapa sektor unggulan seperti industri, pariwisata, logistik, hingga energi.
Keberadaan KEK diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, KEK Palu Utara diharapkan menjadi magnet baru bagi investor serta mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat.(*)
| Komisi B DPRD Palu Bakal Turun Lapangan, PDAM Jadi Salah Satu Fokus Pengawasan |
|
|---|
| DPRD Palu Dorong Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional, Berharap Penetapan 2026 |
|
|---|
| Ranperda Pajak dan Retribusi Palu Segera Dikirim ke Mendagri dan Kemenkeu |
|
|---|
| Makanan dan Minuman di Palu Bebas Pajak, Inisiatif Perda DPRD untuk UMKM |
|
|---|
| Usaha Makanan-Minuman Omzet di Bawah Rp10 Juta Bebas PBJT, DPRD Palu: Berpihak ke UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/KEK-PALU-766.jpg)