Senin, 13 April 2026

Palu Hari Ini

Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Mobil di Simpang Tiga Jl Basuki Rahmat Palu

Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Krista DN 1480 DY dan sepeda motor Honda Vario DN 3178 MP.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
HUMAS POLRESTA PALU/Handover
KECELAKAAN - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di simpang tiga Jl Basuki Rahmat dan Jl Zebra, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota PaluKamis (9/4/2026) sekitar pukul 08.45 WITA. 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan tragis terjadi di simpang tiga Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Zebra, Palu Selatan, melibatkan mobil Toyota Kijang Krista dan sepeda motor Honda Vario.
  • Pengendara sepeda motor, Fivkayanti (44), meninggal dunia di lokasi akibat patah tulang leher, pecah kepala, dan patah tulang pinggul; pengemudi mobil selamat.
  • Kepolisian Palu menyelidiki kecelakaan dan menduga penyebab awal adalah mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan; kerugian material diperkirakan Rp1 juta.

TRIBUNPALU.COM - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di simpang tiga Jl Basuki Rahmat dan Jl Zebra, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota PaluKamis (9/4/2026) sekitar pukul 08.45 WITA.

Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Krista DN 1480 DY dan sepeda motor Honda Vario DN 3178 MP.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan Johans Gunawan (79) bergerak dari arah barat ke timur dan berserempetan dengan sepeda motor yang dikendarai Fivkayanti  (44), datang dari arah selatan Jalan Zebra dan hendak berbelok ke arah timur Jl Basuki Rahmat.

Baca juga: Harga Terbaru HP Realme April 2026: realme 16 Pro, realme C85 Pro, realme GT 7, realme P4

Akibat benturan tersebut, korban pengendara sepeda motor terlindas dan mengalami luka berat berupa patah tulang leher, pecah kepala, serta patah tulang pinggul, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat menangani kejadian tersebut.

“Personel Satlantas Polresta Palu langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar AKP Atmaji Sugeng Wibowo.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya di persimpangan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.

Baca juga: BGN Siapkan Sistem Grading SPPG, Standar Sanitasi Diperketat

Dari peristiwa ini, tercatat satu korban meninggal dunia (MD) dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Palu.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved