Senin, 20 April 2026

Palu Hari Ini

Pria Diduga Mencuri di Toko Kawasan Pasar Masomba Palu Ternyata ODGJ

Setelah diduga melakukan tindak pencurian di area Jl Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture.

|
Editor: Fadhila Amalia
Facebook/Syamsuri Satria/Handover
DIDUGA PENCURI DI PASAR MASOMBA - Seorang pria berinisial RRA (35), warga Desa Panau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diamankan oleh warga di kawasan Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 19.15 WITA. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial RRA (35) diamankan warga di Pasar Masomba Palu, diduga melakukan pencurian motor.
  • Terungkap bahwa RRA merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dibuktikan dengan surat kontrol dari RSUD Madani.
  • Belum ada laporan resmi korban; jika tidak ada, RRA akan dikembalikan ke keluarga untuk perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Madani.

TRIBNPALU.COM - Seorang pria berinisial RRA (35), warga Desa Panau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diamankan oleh warga di kawasan Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 19.15 WITA.

Setelah diduga melakukan tindak pencurian di area Jl Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture.

Kapolresta Palu, Kombes Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari menyampaikan bahwa petugas piket Markas Komando (Mako) Polsek Palu Selatan menerima laporan bahwa seorang pria telah diamankan paksa oleh warga di lokasi tersebut.

Baca juga: Harga Emas Senin 13 April 2025, Emas Antam Anjlog Rp 42 Ribu di Awal Pekan, Cek Harga Emas Terbaru

Merespons laporan itu, Kepala Unit Pengawas Piket Aiptu Arifin Labo bersama anggota Unit Reskrim Polsek Palu Selatan yang dipimpin Iptu Rhido Agung segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku dalam kondisi terikat di tiang teras/kanopi. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam perkembangan penanganan kasus, istri terduga pelaku berinisial D menyampaikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa suaminya, RRA, merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pernyataan tersebut turut diperkuat dengan diserahkannya surat kontrol Jamkesmas dari RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini disusun, terduga pelaku masih berada dalam pengamanan Mako Polsek Palu Selatan.

Ia diketahui mengalami luka memar di bagian dahi serta nyeri pada kaki kanan, diduga akibat tindakan massa sebelum diamankan petugas.

Kapolresta Palu Kombes Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari lebih lanjut menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi Unit Reskrim Polsek Palu Selatan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan laporan resmi sebagai korban atas dugaan pencurian dimaksud.

Oleh karena itu, apabila tidak ada laporan resmi yang masuk, terduga pelaku akan dikembalikan kepada pihak keluarga dengan arahan agar segera mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Madani, Mamboro, Palu.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved