Selasa, 28 April 2026

Palu Hari Ini

Palu Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terbersih di Indonesia, Indeks 3 Skor

Berdasarkan data indeks kualitas udara versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Kota Palu memperoleh skor 3.

Editor: Fadhila Amalia
Diskominfo Santik Sulteng
TUGU NOL KOTA PALU - Kualitas udara Kota Palu tercatat sebagai paling bersih di Indonesia, pada Selasa (14/4/2026) pukul 16.00 WIB kemarin. 

Ringkasan Berita:
  • Kota Palu menjadi kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia pada Selasa (14/4/2026) pukul 16.00 WIB berdasarkan data KLHK dengan indeks 3.
  • Di posisi berikutnya ada Batam dengan skor 5 dan Kabupaten Kutai Barat dengan skor 6.
  • Seluruh daerah dalam daftar 10 besar masih masuk kategori “baik” menurut standar ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena berada di bawah indeks 50.

TRIBUNPALU.COM – Kualitas udara Kota Palu tercatat sebagai paling bersih di Indonesia, pada Selasa (14/4/2026) pukul 16.00 WIB kemarin.

Berdasarkan data indeks kualitas udara versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Palu memperoleh skor 3.

Angka tersebut menunjukkan kualitas udara dalam kategori baik dengan tingkat polusi yang sangat rendah.

Baca juga: Morowali Berstatus Waspada, Hujan Sedang hingga Lebat Diprediksi 18 April 2026

Berikut daftar lengkap 10 kota dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia menurut KLHK pada Selasa, 14 April 2026 pukul 16.00 WIB.

Kota Palu (Sulawesi Tengah): 3

Batam (Kep. Riau): 5

Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur): 6

KabupatenNabire (Papua Tengah): 7

Kabupaten Jombang (Jawa Timur): 9

Kabupaten Tebo (Jambi): 11

Padang (Sumatera Barat): 19 

Kabupaten Bogor (Jawa Barat): 20

Mamuju (Sulawesi Barat): 21

Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 24

Baca juga: Museum Sulteng Hadirkan Ruang Kebencanaan, Perkuat Literasi Mitigasi Bencana

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kategori kualitas udara dibagi menjadi beberapa tingkatan, yakni 0–50 (baik), 51–100 (sedang), 101–200 (tidak sehat), 201–300 (sangat tidak sehat), dan di atas 300 (berbahaya).

Dengan demikian, seluruh kota yang masuk dalam daftar tersebut masih berada pada kategori baik karena memiliki indeks di bawah 50.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved