Palu Hari Ini
Harga LPG 5 Kg Non-Subsidi di Palu Naik Jadi Rp135 Ribu per Tabung
Berdasarkan perhitungan, terjadi kenaikan sebesar Rp30 ribu dari harga sebelumnya.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Harga LPG 5 kg non-subsidi jenis Bright Gas di Palu naik dari Rp105 ribu menjadi Rp135 ribu per tabung, kenaikan Rp30 ribu, yang dirasakan masyarakat sejak beberapa hari terakhir.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan ini mulai berlaku 18 April 2026 dan bersifat sementara, mengikuti fluktuasi harga gas dunia.
- Pemerintah hanya menahan harga untuk LPG bersubsidi, sedangkan LPG non-subsidi mengikuti mekanisme pasar sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Harga LPG 5 kilogram (kg) non-subsidi jenis Bright Gas di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengalami kenaikan menjadi Rp135 ribu per tabung.
Kenaikan harga tersebut dirasakan oleh masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya diungkapkan Rifki, karyawan kedai kopi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
Rifki mengatakan, sebelumnya ia membeli LPG 5 kg non-subsidi dengan harga Rp105 ribu per tabung.
“Sebelum naik, saya biasa beli gas pink harganya Rp105 ribu. hari ini saya beli lagi, harganya sudah Rp135 ribu,” ujarnya kepada TribunPalu.com, Rabu (21/4/2026).
Berdasarkan perhitungan, terjadi kenaikan sebesar Rp30 ribu dari harga sebelumnya.
Baca juga: Imbas Disebut Gagal Oplas, Rossa Hilang Percaya Diri: Aku Sejelek Itu Ya
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa kenaikan harga LPG non-subsidi mulai berlaku sejak 18 April 2026 dan bersifat sementara.
Ia menjelaskan, harga LPG non-subsidi mengikuti fluktuasi harga gas dunia. Jika harga acuan global mengalami penurunan, maka harga di tingkat konsumen juga berpotensi turun.
Bahlil menegaskan, pemerintah hanya dapat menahan kenaikan harga untuk LPG bersubsidi saat terjadi lonjakan harga global.
Adapun LPG non-subsidi, penetapan harganya mengacu pada mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku melalui Peraturan Menteri ESDM. (*)
| Pelaku Curanmor Ngaku Beraksi di Sejumlah Lokasi di Palu hingga Sigi |
|
|---|
| Penggerebekan Narkoba di Tatanga, Polisi Sita 1,108 Gram Sabu |
|
|---|
| Polresta Palu Ungkap Jaringan Narkotika Palu–Buol, Dua Terduga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Polresta Palu Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Tatanga |
|
|---|
| Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Curanmor R4 di Palu Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/S90A-US90AUD90AUD9A0.jpg)