Sulteng Hari Ini
Senator Sulteng Rafiq Al Amri Mangkir Lagi dari Panggilan Polda
Prof Zainal bertekat mencari keadilan. Pilihan penegakkan hukum dikuncinya rapat-rapat.
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM - Senator Sulteng Rafiq Al Amri mangkir dari panggilan Polda Sulteng sebagai saksi.
Anggota DPR RI itu dipanggil menjadi saksi perihal pencemaran nama baik Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin.
Prof Zainal melaporkan Rafiq Al Amri ada Mei 2024, atau hampir dua tahun yang lalu.
Kasus itu kini dalam tahap pemeriksaan saksi.
Hanya saja, Rafiq belum bisa menghadiri panggilan kedua tersebut.
"RAA informasinya tidak hadir lagi di panggilan saksi. Ketidakhadirannya sudah muncul di pemberitaan media juga," ujar Prof Zainal pada Rabu (22/4/2026) di Palu.
Baca juga: Prof Zainal Ajak Umat Bijak Menyikapi Perbedaan
Disinggung kemungkinan peluang adanya perdamaian antara dirinya dengan terlapor, Prof Zainal menyatakan kemungkinan besar tidak akan terjadi.
Soalnya perjalanan pelaporan itu sudah berproses panjang.
"Ini sudah hampir dua tahun proses hukumnya. Kalau sekarang baru diwacanakan damai, itu tidak mungkin lagi," ucap Ketua FKUB Sulteng tersebut.
Prof Zainal bertekat mencari keadilan. Pilihan penegakkan hukum dikuncinya rapat-rapat.
Tujuannya, supaya dapat diketahui bersama mana benar dan salah di mata hukum.
"Bahkan bila ada upaya untuk mempertemukan antara pelapor dan terlapor, sifatnya sudah sangat terlambat dan hanya sia-sia" kata Prof Zainal.
"Harus diselesaikan di hadapan pengadilan saja. Prosesnya sudah berjalan dua tahun loh. Lagipula sudah upaya itu saat gelar perkara di Mabes Polri beberapa bulan lalu, namun hasilnya tidak menggembirakan alias gagal. Semua pihak termasuk pelapor dan terlapor, sepakat menempuh proses hukum saat itu," jelas Ketua MUI Kota Palu itu menambahkan.
Bilapun di pengadilan nanti, misalnya dirinya yang justru dipersalahkan, Prof Zainal secara terbuka siap menerima risiko.
Sebaliknya, jika terlapor diputus bersalah oleh pengadilan, maka sebagai warga negara yang baik harus taat asas hukum.
| Akbar Lembah Pimpin PPP Sulteng, Berikut Daftar Pengurusnya |
|
|---|
| Disnakertrans Sulteng Rapat Fasilitasi di Banggai Laut, Selesaikan Sengkarut Lahan Transmigrasi |
|
|---|
| Ketua HMI MPO Palu Soroti Usulan Pansus DPRD Sulteng Soal Penyetopan Sementara Berani Cerdas |
|
|---|
| Alasan Pansus DPRD Sulteng Minta Pemprov Evaluasi Berani Cerdas dan Sehat |
|
|---|
| Sindir Pernyataan Bupati Morut, Safri Tegaskan DBH Hak Daerah Bukan Belas Kasihan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rafif-alamri-dan-prof-zainal.jpg)